Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Barat Gelar Apel Siaga Pengawasan “Satu Tahun  Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024”

Bawaslu Kota Jakarta Barat,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat menggelar apel siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu 2024, sebagai langkah awal mengawasi proses tahapan pemilu 2024. Acara apel siaga digelar pada hari Selasa, 14 Februari 2023 tepat satu tahun menuju pemilu tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat.

Apel yang dihadiri langsung oleh Aspem Jakarta Barat, Kesbangpol Jakarta Barat, KPU Jakarta Barat, Organisasi Kemasyarakatan, Panwascam dan Panwaskel se-Kota Jakarta Barat ini memberikan pesan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses tahapan pemilu.

Dalam apel tersebut pembina apel, Ahmad  Zubadillah menyampaikan 4 hal penting terkait pengawasan yaitu aspek pengawasan Bawaslu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan pemilu, aspek pencegahan Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilu.

Selanjutnya aspek hubungan antar lembanga, Bawaslu perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pemilu, aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu mperlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Berbagai aspek kesiapan Bawaslu merupakan hal yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen baikitu dukungan pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu KPU dan DKPP, Lembaga Tinggi Negara, organisasi masyarakat, unsur masyarakat sipil dan stakeholder lainnya sebagai pendukung suksesnya pemilu tahun 2024” ujar Zubaidillah.

Selain apel siaga, Bawaslu Kota Jakarta Barat juga melaunching kominitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu”. Zubaildillah menambahkan, masyarakat dapat mengawasi semua proses tahapan pemilu melalui aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu" yang dapat didownload langsung dari smartphone masing-masing dan semua laporan pengaduan dapat disampaikan karena di aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengirim foto atau video langsung sebagai bukti jika adanya kecurangan pemilu.

Aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu" merupakan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif yang dibuat sebagai langkah percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.

Di aplikasi ini semua orang dari berbagai unsur dan komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, baik tentang politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.

Bawaslu Kota Jakarta Barat juga launching “Posko Kawal Hak Pilih”. Posko ini berfokus pada pengaduan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa melaporkan diri ke Bawaslu atau kunjungi posko pengawaduan terdekat di wilayah melalui Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan.

Pen: YM

Tag
Uncategorized