Perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran yang dibuka pada tanggal 2-8 Oktober 2022. Perpanjangan yang dilakukan selama 7 hari ini punya alasan tersendiri tentunya, yakni belum terpenuhinya kuota jumlah minimal 30% perempuan di dua Kecamatan, yaitu Tambora dan Kebon Jeruk.