Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu Jakarta Barat dan SLB B Pangudi Luhur Resmi Teken MoU Edukasi Kepemiluan
|
Jakarta Barat - Komitmen untuk menghadirkan iklim demokrasi yang adil dan tanpa diskriminasi terus dibuktikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Barat. Langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama SLB B Pangudi Luhur Jakarta Barat pada Kamis (27/8/2026).
Prosesi penandatanganan MoU ini menjadi bagian utama dari rangkaian kegiatan Sosialisasi Pemilu Ramah Disabilitas yang mengusung tema "Setara dalam Hak, Setara dalam Suara".
Kerja sama strategis ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan wujud sinergi dan komitmen jangka panjang kedua belah pihak dalam memperkuat pendidikan kepemiluan yang aksesibel dan ramah disabilitas. Melalui kesepakatan ini, Bawaslu Jakarta Barat dan SLB B Pangudi Luhur bersepakat untuk saling mendukung dalam mengenalkan konsep demokrasi, memberikan pemahaman hak-hak politik, serta mendorong partisipasi aktif para siswa penyandang disabilitas dalam kehidupan berdemokrasi.
Melalui kemitraan ini, Bawaslu Jakarta Barat menegaskan kembali pemenuhan prinsip kesetaraan hak politik bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Sebab dalam demokrasi, tidak ada suara yang lebih kecil dan tidak ada suara yang kurang berarti. Setiap aspirasi, setiap pilihan, serta setiap warga negara memiliki kedudukan yang setara dalam menentukan arah dan masa depan bangsa Indonesia.
Penulis dan Foto: Lulu A
Editor: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat