Tingkatkan Efisiensi Administrasi, Bawaslu Jakarta Barat Gelar Rakor Digitalisasi Arsip Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
|
Jakarta Barat - Dalam upaya memperkuat tata kelola dokumen kelembagaan yang modern dan akuntabel, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran pada Rabu (16/9/2026).
Rakor kali ini mengusung tema "Tindak Lanjut Digitalisasi Arsip Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jakarta Barat pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024". Agenda tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan serta staf kesekretariatan yang membidangi penanganan pelanggaran dan kearsipan.
Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi strategis untuk mengevaluasi sekaligus memantapkan proses alih media dokumen-dokumen penting hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024 ke dalam sistem digital. Pengelolaan arsip yang terstruktur dinilai krusial guna memastikan seluruh rekam jejak penanganan pelanggaran tersimpan secara tertib, sistematis, aman, dan mudah ditelusuri saat dibutuhkan.
Digitalisasi arsip bukan sekadar memindahkan berkas fisik ke dalam format digital, melainkan langkah nyata dalam membangun pengelolaan administrasi kelembagaan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui penguatan kearsipan digital ini, Bawaslu Kota Jakarta Barat berkomitmen untuk terus memelihara transparansi serta meningkatkan keandalan tata kelola administrasi penanganan pelanggaran demi pengawasan demokrasi yang makin berkualitas.
Penulis: Ajeng Pangestuning
Foto: Lulu A
Editor: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat