Testimoni Peserta SKPP Daring Bawaslu Jakarta Barat
|
Bawaslu Jakarta Barat kini mengadakan acara podcast secara daring yang disiarkan melalui kanal Youtube Humas Bawaslu Jakarta Barat. Episode podcast kali ini menghadirkan seorang alumni SKPP Daring Jakarta Barat yaitu Anis Tsania Annisa Zein’s. Acara tersebut dipandu oleh host yaitu Yuliana. SKPP merupakan kepanjangan dari Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif. Sekolah kader ini merupakan salah satu bentuk program kegiatan Bawaslu dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dalam bidang pengawasan partisipatif kepada masyarakat secara umum. Tujuan penyelenggaraan SKPP Daring adalah untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada oleh masyarakat serta merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat untuk turut andil dalam melaksanakan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada.
SKPP ini dapat diikuti oleh masyarakat umum dengan syarat minimal 17 tahun maksimal 30 tahun selain itu peserta SKPP juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu bersedia unuk mengikuti pendidikan daring sampai selesai termasuk penyediaan kebutuhan data internet, diutamakan sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas, tidak sedang menjadi pengurus partai politik/tim kampanye/tim sukses dalam 3 tahun terakhir, dan tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu. Proses SKPP Daring yang diadakan oleh Bawaslu berlangsung mulai tanggal 1 Mei 2020 sampai 1 Juli 2020.
Menurut mahasiswa Universitas Setyagama Jakarta Barat setelah mengikuti kegiatan SKPP Daring ia menjadi lebih mengetahui tentang proses pengawasan pemilu serentak 2019 dan bisa lebih memahami tentang pengawasan partisipatif. Langkah selanjutnya setelah mengikuti kegiatan SKPP ini ia akan mengajak masyarakat yang ada di lingkungannya untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi pemilu selanjutnya bersama Bawaslu. Mahasiswa yang biasa dipanggil Icha juga juga berharap kedepan SKPP Daring bisa dilaksanakan secara luring sehingga para peserta SKPP mengalami gangguan koneksi internet dan dapat lebih memahami tentang pengawasan partisipatif.
By: YM
Editor: WG