Lompat ke isi utama

Berita

Suara Perempuan, Kekuatan Demokrasi

Ilustrasi oleh Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat

Ilustrasi oleh Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat

Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih, tetapi juga dari keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam mengawal setiap proses demokrasi. Dalam hal ini, perempuan memiliki peran yang sangat penting sebagai bagian dari kekuatan masyarakat yang mampu mendorong lahirnya demokrasi yang berintegritas, inklusif, dan berkeadilan.

Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Jakarta Barat, Derinah, menilai bahwa suara perempuan tidak hanya bermakna sebagai hak untuk memilih dan dipilih, tetapi juga sebagai kekuatan dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif.

Menurutnya, perempuan memiliki kedekatan dengan berbagai lapisan masyarakat, baik dalam lingkungan keluarga, komunitas, organisasi, maupun ruang sosial lainnya. Posisi tersebut menjadikan perempuan sebagai agen edukasi yang mampu menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi sekaligus mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemilu.

"Suara perempuan bukan hanya diwujudkan di bilik suara, tetapi juga melalui keberanian untuk menyampaikan aspirasi, memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar, dan berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi," ujar Derinah.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, termasuk perempuan, semakin kuat pula sistem pengawasan yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran maupun praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi.

Dalam perspektif Divisi P2H, keterlibatan perempuan juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Melalui penyebaran informasi yang benar, pendidikan kepemiluan, dan peningkatan kesadaran masyarakat, perempuan dapat berkontribusi dalam membangun lingkungan yang menolak politik uang, ujaran kebencian, disinformasi, serta berbagai bentuk pelanggaran pemilu lainnya.

"Pencegahan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu. Masyarakat, termasuk perempuan, memiliki peran yang sama pentingnya untuk menjadi mata dan telinga dalam menjaga integritas proses demokrasi. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin besar pula peluang terciptanya pemilu yang berkualitas," jelasnya.

Derinah juga menekankan bahwa pemberdayaan perempuan dalam demokrasi perlu terus diperkuat melalui pendidikan politik dan literasi kepemiluan. Dengan pemahaman yang baik mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme pengawasan, perempuan dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam membangun pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.

Menurutnya, perempuan tidak hanya menjadi objek dalam proses demokrasi, tetapi juga subjek yang mampu menggerakkan perubahan. Kehadiran perempuan dalam berbagai ruang partisipasi publik menjadi bukti bahwa demokrasi yang inklusif lahir dari keterlibatan seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Melalui semangat kolaborasi dan pengawasan partisipatif, suara perempuan diharapkan terus menjadi kekuatan dalam menjaga integritas pemilu dan memperkuat demokrasi Indonesia. Sebab, ketika perempuan turut berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi, yang terbangun bukan hanya proses pemilu yang berkualitas, tetapi juga budaya demokrasi yang semakin matang, partisipatif, dan berintegritas.

Penulis dan Editor: Derinah

Ilustrasi: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat