Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu
|
Selasa 6 Desember 2022, Bawaslu Kota Jakarta Barat mengadakan acara Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu di Hotel Royal Palm. Acara yang dihadiri para Ketua Panwaslu Kecamatan dan stakeholder Kota Jakarta Barat ini membahas terkait hukum dan peraturan perundang-undangan. Syukur Yakub selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini mengungkapkan KPU mengeluarkan PKPU pasti diikuti Perbawaslu oleh Bawaslu. Seperti sekarang KPU sudah mengeluarkan PKPU terkait pendaftaran KPU maka nantinya pasti akan ada Perbawaslunya terkait pendaftaran individu. “Namun PKPU dan Perbawaslu pastinya tidak menyalahi peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Hal ini tentunya menarik untuk dibahas pada acara hari ini. Mari kita bahas di sini.” Ungkap Syukur.
Reki Putera Jaya selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta membagikan sharing ilmu hukum. Peraturan undang-undang tinggi memberi wewenang pada peraturan yang di bawahnya. Tapi kadang ada kondisi keadaan dimana ada hal yang tidak ada di PKPU, kadang nampak seperti melanggar peraturan undang-undang, padahal tambal sulam. Sudah membuat undang-undang tapi kadang di perjalanan ternyata ada kejadian-kejadian tidak terduga. Peraturan pemilu di saat yang tidak terduga itu wajib dilaksanakan, walaupun mungkin terkesan salah atau tidak adil. “Komunikasi yang baik antar Panwaslu Kecamatan dengan Pimpinan Bawaslu akan lebih efektif. Kita juga harus melihat peraturan harus ditafsirkan dulu, kata per kata agar dapat lebih paham lagi.” Jelas Reki.
Penulis : AJ
Editor : NR