Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI APLIKASI E-PPID TERINTEGRASI BAWASLU, BAWASLU PROVINSI DAN BAWASLU KABUPATEN/KOTA

Badan Kota Jakarta Barat -  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab, melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik. Proses keterlibatan masyarakat perlu diakomodasikan dengan cara mempermudah jaminan akses informasi publik berdasarkan pedoman pengelolaan informasi publik dan dokumentasi.

Untuk mempermudah jaminan akses informasi publik, maka Bawaslu Kota Jakarta Barat mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Acara Sosialisasi tersebut bertema Sosialisasi Aplikasi e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Aplikasi e-PPID tersebut diharapkan agar menjadi inovasi baru serta mempermudah dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Acara tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari di Hotel Holiday Inn Jakarta Barat dan dimulai dari tanggal 30 Mei sampai 1 Juni. Sosialiasi terserbut dihadiri oleh seluruh staf Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota se-indonesia yang membidangi divisi Data dan Informasi.

Sosialisai tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Republik Indonesia, Puadi. Beliau menyampaikan Bawaslu harus terus mengembangkan aplikasi digitalnya lebih canggih dan mudah digunakan. Hal ini dikatakannya saat menyosialisasikan elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Bawaslu RI.

Puadi juga berharap dalam rangka persiapan tahapan  Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu harus siap juga sigap mempersiapkan, serta menerima data dalam bentuk elektronik. Selain itu, beliau berharap Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu jeli memilah informasi dan data mana yang dikecualikan, dirahasiakan hingga yang dapat dipublikasikan “tutupnya”.

Pen: WG

Dok: Humas Bawaslu Jakbar

Tag
Uncategorized