Lompat ke isi utama

Berita

Slogan "Pantang Pulang Sebelum Tayang": Bawaslu Jakarta Barat Perkuat Strategi Kehumasan dan Keterbukaan Informasi

humas 16 Juli 2026

Andirian Habibi, Staf Humas Bawaslu RI saat menyampaikan Materi Siaran Pers, Rabu (15/7/2026)

Jakarta Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat terus berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Melalui penguatan fungsi kehumasan, Bawaslu Jakarta Barat menerapkan strategi penulisan siaran pers dan pengelolaan konten media yang transparan, akuntabel, serta netral demi mengawal integritas demokrasi. 

Mengusung semangat kerja "Pantang Pulang Sebelum Tayang", tim kehumasan jajaran pengawas pemilu dituntut untuk mampu menyajikan informasi hasil pengawasan secara cepat, valid, dan edukatif. Hal ini menjadi krusial di tengah pesatnya arus informasi agar masyarakat mendapatkan sumber berita primer yang terpercaya. 

Dalam materi kali ini mengahadirkan, ahli dalam menuliskan siaran pers Bawaslu RI, yakni Andrian Habibi. Ia menegaskan bahwa siaran pers bukan sekadar formalitas, melainkan jembatan komunikasi resmi antara lembaga dengan publik dan media massa. 

"Keterbukaan informasi dan komunikasi yang bertanggung jawab adalah kunci utama kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Kami memastikan setiap informasi yang keluar telah melalui proses verifikasi data yang ketat, objektif, dan disampaikan dengan bahasa yang lugas agar mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat," ujarnya. 

Prosedur Penyusunan Informasi yang Terstruktur dan Kredibel

Untuk memastikan seluruh sajian berita memenuhi kaidah hukum dan jurnalistik, penyusunan siaran pers di Bawaslu Kota Jakarta Barat melewati lima tahapan sistematis: 

  • Identifikasi Isu (Newsworthy): Menentukan isu atau kegiatan pengawasan yang memiliki nilai penting dan berdampak langsung bagi publik. 

  • Verifikasi Data: Berkoordinasi dengan divisi teknis (seperti Penanganan Pelanggaran maupun Hukum) guna memastikan keakuratan data dan fakta di lapangan. 

  • Penyusunan Naskah (Drafting): Menulis naskah dengan struktur piramida terbalik yang mengedepankan unsur 5W+1H (Who, What, Where, When, Why, How) serta gaya bahasa yang netral.

  • Penelaahan (Review): Pengecekan substansi oleh pimpinan untuk memastikan keselarasan narasi dengan regulasi dan kebijakan kelembagaan. 

  • Distribusi: Menyebarkan siaran pers secara serentak melalui kanal resmi website, media sosial, serta jaringan media mitra (Media Sahabat Bawaslu). 

Mitigasi Hoaks dan Transparansi Pengawasan

Selain sebagai sarana publikasi capaian kinerja, strategi komunikasi yang responsif ini juga berfungsi sebagai langkah mitigasi isu. Kehadiran berita resmi dari Bawaslu diharapkan mampu menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, maupun misinformasi yang berpotensi mengganggu kondusivitas proses kepemiluan. 

Bawaslu Kota Jakarta Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya demokrasi. Publik dapat mengakses berbagai perkembangan informasi pengawasan pemilu terkini melalui laman resmi dan akun media sosial resmi Bawaslu Kota Jakarta Barat. 

Penulis dan Foto: Lulu A
Editor: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat