A Series of Kartini Day Talks — Episode 5 “KOPRI Komisariat UNJ Warnai Dialog Kartini di Ruang Demokrasi: Perempuan, Pendidikan, dan Integritas Pemilu”
|
Jakarta Barat — Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 dimaknai secara reflektif dan strategis melalui forum diskusi daring bertajuk “Bingkai Demokrasi: Perempuan dan Perannya dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu”. Kegiatan ini menghadirkan perspektif lintas sektor, mulai dari akademisi, penyelenggara pemilu, hingga pemantau independen, guna menegaskan posisi perempuan sebagai aktor kunci dalam penguatan demokrasi substantive, Jum’at (25/4).
Koordinator Program Studi S1 Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta, Dr. Desi Rahmawati, menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam pemberdayaan perempuan sekaligus instrumen strategis dalam membangun kualitas demokrasi. Menurutnya, peningkatan akses dan partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi telah memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan sumber daya manusia Indonesia.
“Perempuan bukan hanya penerima manfaat pendidikan, tetapi agen perubahan. Ketika perempuan terdidik, dampaknya meluas, dari keluarga hingga tatanan sosial yang lebih adil dan berdaya,” ujarnya.
Dari perspektif pengawasan pemilu, Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Fitriani, menyoroti relevansi semangat perjuangan Kartini dalam konteks demokrasi modern. Ia menegaskan bahwa emansipasi perempuan saat ini tidak lagi berhenti pada akses pendidikan, melainkan telah berkembang ke arah partisipasi aktif dalam ruang-ruang kebijakan publik, termasuk dalam pengawasan pemilu.
“Perempuan hari ini adalah Kartini-Kartini baru yang hadir di ruang pengawasan, memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan berintegritas,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Barat, Endang Istianti, menekankan bahwa integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat. Ia mengingatkan bahwa tantangan terhadap integritas pemilu, seperti praktik politik uang dan intervensi kekuasaan, harus dihadapi dengan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Kepercayaan publik terhadap hasil pemilu sangat bergantung pada netralitas dan profesionalitas penyelenggara. Ini adalah tanggung jawab moral sekaligus institusional,” ungkapnya.
Sementara itu, dari sisi pemantauan independen, Nuraini menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam pengawasan partisipatif, khususnya di tingkat akar rumput. Kedekatan perempuan dengan komunitas dinilai menjadi kekuatan dalam mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran pemilu sejak dini.
“Perempuan adalah pengawas paling efektif di komunitas. Dengan penguatan kapasitas dan keberanian bersuara, mereka dapat menjadi benteng pertama dalam menjaga kualitas demokrasi,” jelasnya.
Ketua KOPRI PMII UNJ sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, Wafiq, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah konsolidasi gagasan dan gerakan perempuan dalam demokrasi. Ia menegaskan bahwa semangat Kartini harus terus dihidupkan dalam konteks kekinian, khususnya dalam memperkuat peran perempuan sebagai subjek aktif dalam pengawasan pemilu dan pembangunan politik yang inklusif.
Dalam sesi interaktif, peserta turut membahas sejumlah isu strategis, antara lain peran pendidikan dalam mencetak pemimpin perempuan, ketimpangan kepemimpinan berbasis gender, serta tantangan lingkungan sosial di kalangan mahasiswa.
Narasumber menekankan bahwa peningkatan kapasitas individu, dukungan kebijakan yang inklusif, serta perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi ketimpangan kepemimpinan perempuan. Selain itu, penting bagi perempuan untuk membangun kepercayaan diri, memperluas jejaring, serta aktif dalam organisasi sebagai ruang pengembangan kepemimpinan.
Menanggapi fenomena lingkungan sosial yang tidak kondusif, seperti perilaku intimidatif dan ujaran merendahkan, narasumber mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan mental serta memilih lingkungan yang suportif. Perilaku verbal yang merendahkan juga ditegaskan sebagai bagian dari bentuk kekerasan yang harus dikenali dan diantisipasi.
Dialog ini menjadi penegasan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai simbol historis semata, melainkan terus bertransformasi menjadi energi sosial yang mendorong terwujudnya demokrasi yang lebih adil, partisipatif, dan berintegritas di Indonesia.
Penulis dan Foto: Ahmad Muhajir
Editor: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat