Lompat ke isi utama

Berita

A Series of Kartini Day Talks — Episode 1: Refleksi Perjuangan Kartini, Bawaslu Dorong Perempuan Perkuat Peran dalam Demokrasi Partisipatif

humas 22 April 2026

Para narasumber dari Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Bekasi, dan Kota Cirebon saat menyampaikan materi dalam kegiatan refleksi perjuangan perempuan dan penguatan demokrasi partisipatif secara daring, Rabu (22/4/2026).

Jakarta Barat — Dalam rangka memperingati semangat perjuangan perempuan Indonesia, khususnya Hari Kartini, Bawaslu menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Refleksi Perjuangan Perempuan dan Proyeksi Keterlibatannya dalam Penguatan Demokrasi Partisipatif di Indonesia” secara daring, Rabu (22/4). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pengawasan pemilu dan kehidupan demokrasi.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber yang berasal dari jajaran Bawaslu daerah, yakni Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat Fitriani, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia, serta Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah.

Dalam pemaparannya, Fitriani menekankan bahwa nilai-nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini masih sangat relevan dalam konteks pengawasan pemilu saat ini. Menurutnya, Kartini tidak hanya menjadi simbol emansipasi, tetapi juga teladan dalam berpikir kritis dan berbasis pengetahuan. “Kartini mengajarkan bahwa perempuan harus mampu membaca realitas, menuliskan fakta, dan berani menyuarakan kebenaran. Hal ini penting bagi pengawas pemilu agar bekerja berdasarkan data dan fakta, serta menjunjung tinggi integritas,” ujar Fitriani. Ia juga menambahkan bahwa semangat literasi dan keberanian yang ditunjukkan Kartini perlu diinternalisasikan oleh jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Sementara itu, Vidya Nurrul Fathia menyoroti perkembangan peran perempuan dalam demokrasi yang kini semakin terbuka, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penyelenggara pemilu. Ia menjelaskan bahwa kebijakan afirmatif keterwakilan perempuan sebesar 30 persen menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong kesetaraan gender. “Perjuangan perempuan saat ini tidak lagi sekadar berbicara akses, tetapi juga keterlibatan aktif dalam penyelenggaraan pemilu. Perempuan harus menjadi pemilih yang cerdas, memiliki literasi politik yang baik, tidak mudah terpengaruh hoaks, dan berani menolak politik uang,” tegas Vidya. Lebih lanjut, ia menyinggung pentingnya implementasi kebijakan inklusif sebagaimana tertuang dalam regulasi Bawaslu, yang mengedepankan prinsip kesetaraan gender dan non-diskriminasi dalam tata kelola kelembagaan.

Di sisi lain, Devi Siti Sihatul Afiah mengangkat tantangan yang masih dihadapi perempuan dalam ruang publik dan politik, terutama yang berkaitan dengan budaya patriarki dan konstruksi sosial yang membatasi partisipasi perempuan. “Kartini telah membuka jalan sejak lebih dari satu abad lalu, namun hingga kini perempuan masih menghadapi berbagai hambatan. Persoalan perempuan adalah persoalan kemanusiaan yang harus diperjuangkan bersama oleh seluruh elemen,” ungkap Devi. Ia juga menyoroti bahwa rendahnya partisipasi perempuan dalam politik formal tidak sejalan dengan jumlah pemilih perempuan yang justru lebih besar. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis, seperti pendidikan kesetaraan gender, penguatan komunitas perempuan, serta pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam membangun kesadaran kolektif.

Dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan mengemuka, mulai dari perlindungan terhadap perempuan di ruang digital, stigma sosial yang menghambat partisipasi politik, hingga tantangan yang dihadapi pengawas perempuan di lapangan, termasuk intimidasi dalam penanganan pelanggaran seperti politik uang.

Menanggapi hal tersebut, para narasumber sepakat bahwa perlindungan terhadap perempuan harus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Vidya menegaskan pentingnya keberanian perempuan untuk melapor apabila mengalami pelanggaran atau kekerasan. “Perempuan tidak perlu takut untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Kita harus yakin bahwa perempuan setara dengan laki-laki dan mampu menjadi pemimpin, baik untuk dirinya sendiri maupun masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Fitriani menambahkan bahwa simbol budaya seperti penggunaan kebaya pada peringatan Hari Kartini merupakan bentuk penghormatan terhadap identitas perempuan, namun yang lebih penting adalah menghidupkan nilai perjuangannya dalam tindakan nyata.

Adapun Devi menekankan bahwa peningkatan kapasitas perempuan menjadi kunci dalam memperkuat keterlibatan di ruang publik, termasuk dalam pengawasan pemilu. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas, pengetahuan, dan empati sebagai bekal utama perempuan dalam berkontribusi.

Sebagai penutup, perwakilan PD Aisyiyah Kota Cirebon menyampaikan bahwa perempuan yang berpendidikan tidak hanya memperkuat dirinya sendiri, tetapi juga membawa dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat mendorong peningkatan kapasitas perempuan, memperluas jaringan pengawasan partisipatif berbasis komunitas, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi sebagai sarana edukasi politik. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, berintegritas, dan berkeadilan.

Penulis dan Foto: Derinah
Editor: Fitriani