Semangat Kartini dan Penguatan Peran Perempuan dalam Penegakan Hukum di Lingkungan Bawaslu
|
Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai momentum untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan hak perempuan, khususnya dalam bidang pendidikan dan peran sosial di ruang publik.
Dalam konteks kekinian, semangat Kartini tidak hanya dimaknai sebagai simbol emansipasi, tetapi juga tercermin dalam berbagai sektor, termasuk dalam bidang hukum dan penyelenggaraan demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
Di lingkungan Bawaslu Jakarta Barat, nilai-nilai tersebut menjadi semakin relevan, terutama dengan hadirnya perempuan yang memegang peran strategis dalam struktur kelembagaan, salah satunya pada posisi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS).
Kehadiran perempuan dalam posisi tersebut menunjukkan bahwa ruang hukum dan penyelesaian sengketa tidak bersifat eksklusif, melainkan terbuka bagi siapa pun yang memiliki kompetensi dan integritas, tanpa membedakan gender. Hal ini sejalan dengan prinsip negara hukum yang menjamin persamaan hak dan kesempatan bagi seluruh warga negara.
Dari perspektif hukum, semangat Kartini juga dapat dikaitkan dengan upaya memperkuat akses terhadap keadilan (access to justice), di mana setiap individu, termasuk perempuan, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses penegakan hukum, pengawasan pemilu, serta penyelesaian sengketa secara adil dan transparan.
Lebih jauh, peran perempuan dalam bidang hukum di lingkungan Bawaslu juga menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai keadilan substantif, yaitu memastikan bahwa kebijakan dan pelaksanaan tugas kelembagaan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga responsif terhadap keberagaman dan kesetaraan.
Peringatan Hari Kartini tahun ini menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini masih terus relevan, terutama dalam mendorong keterlibatan aktif perempuan di berbagai bidang strategis, termasuk dalam penegakan hukum dan penguatan demokrasi melalui Bawaslu Jakarta Barat.
Dengan demikian, nilai-nilai Kartini tidak hanya dikenang sebagai sejarah, tetapi juga dihidupkan dalam praktik kerja sehari-hari yang menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan, dan profesionalitas dalam setiap aspek kelembagaan.
Penulis: Rahardianti KA
Editor: Lulu A