Lompat ke isi utama

Berita

Refleksi Hari Pers Nasional: Peran Strategis Pers dalam Pengawasan Pemilu

Refleksi Hari Pers Nasional: Peran Strategis Pers dalam Pengawasan Pemilu

Selamat Hari Pers Nasional 2026

JAKARTA – Tanggal 9 Februari menjadi hari penting bagi demokrasi di Indonesia,hal  ini berkaitan dengan diperingatinya tanggal tersebut sebagai hari penting bagi pilar ke-4 demokrasi. Sejarah menunjukkan bahwa pada 9 Februari 1946 menjadi saksi bersatunya tekad wartawan dalam mempertahankan kemerdekaan. Penetapannya sebagai Hari Pers Nasional menjadi momentum pengingat bahwa setiap tahunnya kita perlu menegaskan posisi pers sebagai salah satu pilar dalam sistem demokrasi kita.

Tema peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2026 ialah "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat". Ketiga aspek ini ingin menunjukkan bahwa pers harus sehat dan dikelola secara profesional dan independen. Pers juga harus berdaulat dalam perekonomiannya sehingga tidak bergantung kepada pihak manapun. Terakhir, menyiratkan bahwa kedua aspek sebelumnya menjadi landasan bagi kekuatan bangsa kedepannya.

Hari pers nasional tidak hanya menjadi perayaan semata bagi insan jurnalis, tetapi dapat menjadi refleksi nyata peran mereka dalam demokrasi, terkhusus dalam hal pengawasan pemilu. Pers dapat menjadi “representasi publik” dalam hal pengawasan pemilu dalam berbagai aspek. Ia dapat menjadi perpanjangan tangan publik untuk menuliskan fakta dan data yang mungkin seringkali tidak terjangkau. Isu pelanggaran, praktik politik uang, penyalahgunaan kewenangan, hingga ketidaknetralan aparat sering kali pertama kali terungkap melalui kerja jurnalistik. 

Sementara itu, bagi lembaga pengawas pemilu (Bawaslu) pers berfungsi sebagai corong edukasi nyata. Pers membantu menjawab tantangan keterbatasan jangkauan Bawaslu dalam menyampaikan informasi kepemiluan. Mulai dari informasi tahapan, jenis pelanggaran, kinerja, dan kegiatan-kegiatan Bawaslu. Kawan-kawan jurnalis dalam kata lain telah menjadi salah satu agen terdepan Bawaslu dalam melaksanakan pencegahan pelanggaran pemilu.

Lebih dari itu, pers sebagai sahabat dekat Bawaslu sering kali memberikan kritik yang menjadi dasar bagi lembaga ini untuk terus memperbaiki diri. Objektifitas pers dalam ikut mengawasi Bawaslu menjadikan lembaga pengawas ini menjadi lebih akuntabel dan transparan. Pengawasan oleh pers terhadap lembaga bukanlah ancaman melainkan mekanisme demokrasi yang seharusnya otomatis mengkoreksi.

Namun, di era disrupsi media sosial yang menyebabkan arus informasi begitu cepat tanpa konfirmasi yang dalam menjadi tantangan tersendiri, baik bagi pers maupun Bawaslu. Fenomena yang menghadirkan era post truth ini menyebabkan fakta objektif seringkali kalah pengaruh dibanding emosi dan keyakinan pribadi. Banyak orang kemudian menjadi percaya sesuatu bukan karena benar, tapi karena “sesuai perasaan”. Pada titik ini, pers dan Bawaslu bersama-sama tidak hanya dituntut cepat dalam menanggapi informasi, tetapi juga akurat, berimbang, dan presisi.

Pada sisi lain, sinergi baik yang selama ini berjalan baik antara insan jurnalis dan Bawaslu perlu dijaga dan ditingkatkan. Bawaslu sebagai lembaga pengawas dan pers sebagai pengawal informasi publik akan bertemu pada tujuan yang sama, yakni menjaga Pemilu yang Luber dan Jurdil. Bentuk-bentuk Kerja sama yang telah berjalan patut diapresiasi begitu pula kritik yang disampaikan sebagai pengingat.

Terakhir, penulis berharap bahwa pers yang merdeka dan bertanggung jawab akan melahirkan pengawasan pemilu yang kuat. Karena melalui kolaborasi antara semua pihak dan pengawasan pemilu yang kuat akan menjadi fondasi utama bagi demokrasi yang dipercaya rakyat. “Selamat Hari Pers Nasional” teruslah menjadi mata, telinga, dan nurani publik dalam menjaga demokrasi Indonesia.

Penulis: Fatra Yudha Pratama

Ilustrasi: Lulu A