Rapat Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat
|
Rabu, 7 Desember 2022, Bawaslu Kota Jakarta Barat mengadakan acara Rapat Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat. Acara dihadiri oleh para Ketua Panwaslu Kecamatan dan Sub Koordinator Bina Idewasbangpol Kota Jakarta Barat yaitu Jan Kristian Saragih. Dipimpin oleh Ahmad Zubadillah selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Berdasarkan arahan dari beliau setiap Panwaslu Kecamatan yang turun ke lapangan harus membuat form A dan membuat uraian terhadap tahapan yang sudah dilalui beserta kendala yang dihadapi kemudian solusi yang sudah diambil.
Beliau menekankan pula bahwa selaku Ketua Panwaslu Kecamatan harus bisa mengayomi dan membimbing setiap anggotanya termasuk staf teknis dan staf pendukung, juga harus mampu bekerja sama dan bersinergi dengan pegawai yang ada di kecamatan wilayah masing-masing guna mendukung kerja pengawasan baik secara administrasi maupun di lapangan. Zubadillah juga menginginkan tiap Panwaslu Kecamatan menginventalisir fasilitas yang sudah disediakan di kecamatan dan yang belum ada, mengingat tahapan pemilu semakin bergulir padat ke depannya. Jan Kristian Saragih selaku Sub Koordinator Bina Idewasbangpol Kota Jakarta Barat mengusulkan agar Bawaslu Kota Jakarta Barat bersurat terkait fasilitas yang masih menjadi kendala ke Walikota Jakarta Barat dengan tebusan Kesbangpol, dan Kasi Pemerintahan di kecamatan wilayahnya dan merekapnya. Beliau menjamin tidak ada perbedaan fasilitas yang disediakan untuk jajaran Bawaslu dan KPU di tingkat kecamatan. “Setiap Panwaslu Kecamatan harus dekat dengan Kasi Pemerintah di wilayahnya guna lebih mudah berkoordinasi terkait pengawasan pemilu di bidang administrasi maupun di lapangan.” Saran Jan Kristian Saragih.
Penulis : AJ
Editor : NR