Politik Hukum: Arah Kebijakan Negara dalam Membangun Sistem Hukum
|
Hukum merupakan salah satu instrumen penting dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun, setiap aturan hukum yang berlaku tidak lahir secara kebetulan. Di balik pembentukan suatu peraturan perundang-undangan terdapat kebijakan yang menentukan arah, tujuan, dan kepentingan yang ingin dicapai oleh negara. Kebijakan tersebut dikenal sebagai politik hukum.
Secara sederhana, politik hukum adalah kebijakan dasar negara dalam membentuk, mengubah, dan menerapkan hukum untuk mewujudkan tujuan nasional. Melalui politik hukum, negara menentukan aturan apa yang perlu dibentuk, diperbarui, atau bahkan dihapus agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.
Menurut ahli hukum tata negara Mahfud MD, politik hukum merupakan kebijakan hukum (legal policy) yang akan atau telah diberlakukan oleh negara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, politik hukum tidak hanya berbicara mengenai isi suatu peraturan, tetapi juga alasan mengapa aturan tersebut dibentuk serta arah yang ingin dicapai melalui penerapannya.
Dalam konteks kepemiluan, politik hukum berperan penting dalam membangun sistem pemilu yang demokratis. Berbagai ketentuan mengenai hak memilih dan dipilih, tahapan penyelenggaraan pemilu, pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa merupakan hasil dari politik hukum yang dirumuskan oleh negara. Tujuannya adalah menciptakan pemilu yang berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Politik hukum juga bersifat dinamis. Perubahan kondisi sosial, perkembangan teknologi, hingga tantangan baru dalam penyelenggaraan pemilu dapat mendorong pembentuk undang-undang untuk melakukan penyempurnaan regulasi. Oleh karena itu, perubahan peraturan perundang-undangan pada dasarnya merupakan bagian dari politik hukum selama dilakukan untuk meningkatkan kualitas sistem hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pada akhirnya, memahami politik hukum membantu masyarakat melihat bahwa hukum bukan sekadar kumpulan aturan yang harus dipatuhi, melainkan hasil dari kebijakan negara yang disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam penyelenggaraan pemilu, politik hukum menjadi landasan penting dalam membangun regulasi yang mampu menjamin kepastian hukum, melindungi hak konstitusional warga negara, serta memperkuat integritas demokrasi di Indonesia.
Penulis: Rahardianti Kusumo Astuti
Editor: Lulu Azizah