Lompat ke isi utama

Berita

Pertanyaan Seputar Dress Code Jadi Sorotan dalam Kegiatan Ngopi Bawaslu

-

Dalam kegiatan Ngopi Bawaslu bertema Penguatan Kelembagaan “Manajemen Keprotokoleran” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jakarta Barat, diskusi berlangsung interaktif melalui berbagai pertanyaan dari peserta terkait penerapan keprotokoleran dalam kegiatan kedinasan.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kara Paritusta selaku Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jakarta Barat sebagai narasumber.

Salah satu pertanyaan yang menjadi perhatian dalam sesi diskusi disampaikan oleh Rahardianti Kusumo Astuti, Kasubbag PPPSPH dan BP Bawaslu Jakarta Barat. Dalam kesempatan tersebut, Rahardianti menanyakan mengenai ketentuan dress code yang tepat digunakan saat mengikuti kegiatan kedinasan dengan konsep full board di hotel.

Menurut Rahardianti, pemahaman mengenai penggunaan pakaian yang sesuai menjadi penting agar peserta tetap tampil profesional, nyaman, serta mencerminkan etika keprotokoleran dalam setiap agenda resmi lembaga.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kara Paritusta menjelaskan bahwa penggunaan pakaian dalam kegiatan full board perlu menyesuaikan dengan jenis acara, susunan agenda, serta ketentuan yang telah diinformasikan panitia sebelumnya. Pada umumnya, pakaian yang digunakan tetap mengedepankan unsur rapi, sopan, dan formal, seperti batik, pakaian dinas harian, atau busana formal lainnya sesuai konteks kegiatan.

Selain itu, narasumber juga menekankan bahwa penampilan merupakan bagian dari representasi institusi. Oleh karena itu, pemilihan dress code yang tepat menjadi salah satu bentuk implementasi manajemen keprotokoleran yang baik.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jakarta Barat berharap seluruh jajaran dapat semakin memahami pentingnya penerapan keprotokoleran, tidak hanya dalam tata acara, tetapi juga dalam aspek penampilan dan etika kedinasan di berbagai kegiatan resmi.

 

Penulis: Rahardianti KA

Editor: Lulu A

Foto: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat