Lompat ke isi utama

Berita

Pertama Kalinya Bawaslu Kota Jakarta Barat Sukses Capai 34% Kuota Jumlah Pendaftar Perempuan Pada Pendaftaran Panwascam Se-Kota Jakarta Barat

Bawaslu Kota Jakarta Barat,- Sukses capai 34% untuk pertama kalinya, atas pemenuhan kuota jumlah keterlibatan dan keterpenuhan perempuan pendaftar pendaftaran pengawas kecamatan se-Kota Jakarta Barat. Atas capaian tersebut Bawaslu Kota Jakarta Barat optimis jaring pengawas pemilu berkualitas dan berintegritas. Kuota keterpenuhan 34% jumlah perempuan menjadi capaian pertama, sepanjang sejarah pemilu dan pengawasan pemilu dalam ranah penyelenggaraannya di Bawaslu Kota Jakarta Barat.

Capaian tersebut tentu tidak lepas dari harapan dan semangat Bawaslu Kota Jakarta Barat untuk wujudkan penyelenggaraan pemilu yang sensitif gender dan berkeadilan gender. Lainnya adalah realisasi atas amanat Undang-Undang pemilu No. 7 Tahun 2017. Amanat terkait soal afirmasi action kuota 30% perempuan dalam politik, khususnya penyelenggaraan pemilu.  Afirmasi terkait dengan kuota perempuan sebanyak 30% jumlah keterwakilan perempuan, secara eksplisit diharapkan mampu hasilkan pengawas perempuan adhoc yang berkualitas. Pengawas pemilu kecamatan yang bersifat adhoc ini nantinya akan bertugas selama 2 bulan masa kerja di tahun 2022, dan 3 tahun untuk hadapi pilkada dan pemilu serentak 2024 serta praktis selesai di tahun 2025.

Dari total jumlah 190 pendaftar sejak dibukanya tanggal pendaftaran di 21- 27 September 2022, diantaranya 126 laki-laki dan 64 perempuan. Pendaftar laki-laki telah capai 66% dan perempuan capai 34% kuota keterpenuhanya se Kota Jakarta Barat. Bawaslu Kota Jakarta Barat yakini secara jumlah dan kualitas peserta pendaftar pengawas kecamatan akan mampu jaring pengawas pemilu berkualitas dan berintegritas.

Dari 8 jumlah kecamatan se-Kota Jakarta Barat yang terdiri dari kecamatan Cengkareng, Kebon Jeruk, Tambora, Kalideres, Kembangan, Palmerah, Grogol Petamburan dan Taman Sari. Untuk sebaran keterpenuhan kuota jumlah 30% perempuan di beberapa kecamatan telah lampaui angka minimal 30% perempuanya, dua diantaranya Kecamatan Cengkareng dan Kalideres. Kuota jumlah keterpenuhan perempuan di tiap kecamatan telah capai lebihi angka minimal kuota 30%. Kecamatan Grogol Petamburan di luar dugaan, justru mampu capai kuota jumlah perempuanya melampaui laki-laki. Kecamatan Tambora dan Kebon Jeruk masih belum penuhi 30% kuota perempuan pada pendaftaran panwascam. Guna penuhi minimal kuota 30% perempuan di dua kecamatan yakni Tambora dan Kebon Jeruk, hal Bawaslu Kota Jakarta Barat lakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran di tanggal 2-8 Oktober 2022.

Pen: Fitriani Djusuf

Editor: WG

Tag
Uncategorized