Persiapan P2P Terus Dimatangkan, Divisi Pencegahan Bahas Kesiapan Sarana Pendukung Kegiatan
|
Jakarta Barat, 5 Juni 2026 – Persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 terus menjadi perhatian Bawaslu Kota Jakarta Barat menjelang pelaksanaannya pada 17–18 Juni 2026 mendatang. Berbagai aspek teknis dan pendukung kegiatan dibahas dalam agenda Work From Home (WFH) yang diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kota Jakarta Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Farryz Muchtar, Staf Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Jakarta Barat, menyampaikan perkembangan persiapan kegiatan P2P yang saat ini terus dimatangkan oleh panitia pelaksana.
Farryz menjelaskan bahwa salah satu hal yang sempat menjadi perhatian adalah kesiapan fasilitas pendukung untuk pelaksanaan kegiatan, khususnya kebutuhan platform rapat daring berlisensi yang dapat digunakan apabila diperlukan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Pada tahap awal perencanaan, Bawaslu Kota Jakarta Barat sempat berencana meminjam akun Zoom Meeting berlisensi milik Bawaslu Provinsi DKI Jakarta guna mendukung pelaksanaan kegiatan. Namun, seiring dengan tersedianya akun Zoom Meeting berlisensi yang dapat digunakan oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat, rencana peminjaman tersebut akhirnya tidak dilanjutkan.
“Awalnya kami berencana meminjam akun Zoom Meeting berlisensi dari Bawaslu Provinsi untuk mendukung pelaksanaan P2P. Namun karena saat ini sudah tersedia akun Zoom berlisensi yang dapat digunakan, maka rencana tersebut tidak jadi dilakukan,” ujar Farryz.
Menurutnya, tersedianya fasilitas tersebut menjadi salah satu dukungan penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, baik untuk kebutuhan koordinasi internal maupun apabila diperlukan sesi yang melibatkan peserta secara daring.
Selain membahas sarana pendukung, koordinasi terkait pelaksanaan P2P juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan kegiatan dapat dipenuhi tepat waktu. Berbagai aspek seperti administrasi peserta, kesiapan materi, narasumber, serta kebutuhan teknis lainnya menjadi bagian dari persiapan yang terus dimonitor oleh panitia.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Jakarta Barat berharap pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal dan mampu memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan publik dalam pengawasan demokrasi.
Kegiatan P2P sendiri merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Editor: Farryz Muchtar
Foto: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat