Perkuat Sinergi Pengawasan Data Pemilih, Bawaslu dan KPU Jakarta Barat Gelar Rapat Koordinasi
|
Jakarta Barat - Bawaslu Kota Jakarta Barat menggelar Rapat Koordinasi Bersama KPU Kota Jakarta Barat pada Senin (28/9/2026). Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat kolaborasi, menyamakan persepsi, serta mencari solusi bersama terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Jakarta Barat.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Jakarta Barat yang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada jajaran KPU Jakarta Barat. Ketua Bawaslu Jakarta Barat dalam sambutannya menyoroti pentingnya keberlanjutan rapat koordinasi semacam ini agar sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga secara konsisten.
Sambut hangat juga disampaikan oleh Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti. Ia mengucapkan terima kasih atas fasilitas rapat koordinasi ini dan menyampaikan bahwa KPU telah melaksanakan pencocokan terbatas (coktas). Ia juga menginformasikan bahwa BPS melalui Biro Pusat memberikan arahan untuk pendataan warga di kawasan apartemen. Endang berharap forum ini menjadi sarana saling berbagi informasi dan memperkuat koordinasi terkait data pemilih di Jakarta Barat.
Anggota KPU DKI Jakarta, Fahmi Dzikrullah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa PDPB pada akhirnya akan menjadi fondasi utama dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu, Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu perlu duduk bersama untuk mencari solusi agar tata kelola data pemilih senantiasa memenuhi prinsip de jure.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan saat proses rapat pleno mendatang. Ia menegaskan bahwa surat saran perbaikan atau peringatan yang disampaikan Bawaslu bukanlah bentuk tekanan, melainkan bentuk kepedulian bersama agar seluruh perbaikan administrasi dapat diselesaikan lebih awal demi mencegah potensi permasalahan di kemudian hari. Roup juga memaparkan penggunaan dua metode uji petik, yaitu People to List (P2L) dan List to People (L2P), yang menjadi pilot project untuk pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) serta menekankan pentingnya melampirkan kronologis perubahan data.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Jakarta Barat (Kadiv Datin), Subro Malisi, menyampaikan apresiasi atas ide dan fasilitasi rakor ini. Ia menyampaikan bahwa menjelang rapat pleno, aplikasi Sidalih sempat ditutup karena tingginya dinamika pergerakan data. Namun, ia memastikan bahwa data yang dibutuhkan oleh Bawaslu akan ditindaklanjuti dan dibahas bersama, termasuk terkait kronologis perubahan data.
Melengkapi pembahasan teknis, Kasubbag Datin KPU Jakarta Barat menambahkan penjelasan mengenai masukan saran perbaikan pada Triwulan II (TW 2) di mana Sidalih mewajibkan kelengkapan 16 elemen data. Sementara untuk saran perbaikan data Triwulan III (TW 3), seluruhnya telah berhasil diinput ke dalam aplikasi Sidalih.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu dan KPU Jakarta Barat sepakat untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi, kesamaan persepsi, serta kelancaran administrasi guna mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.
Penulis: Derinah
Foto: Lulu A
Editor: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat