Perkuat SDM, Delegasi Bawaslu Jakarta Barat ikuti Evaluasi Kinerja ASN pada Lingkup Bawaslu se-Indonesia
|
Jakarta, 17 Juli 2024
Delegasi Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat yang terdiri dari Kepala Sekretariat, Kasubbag PPPSPH, beserta Staf Teknis PPPK mengikut kegiatan Evaluasi Kinerja Kehumasan pada tanggal 15 s.d 17 Juli 2024, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Drs.Ferdinand Eskol Tiar Sirait,M.H.,M.E.,M.Si. selaku Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI menyampaikan tujuan di laksanakannya kegiatan ini untuk mengintropeksi atau mengevaluasi diri apa yang sudah kita lakukan selama ini apakah efisien atau tujuan kita sudah tercapai belum jika belum apa yang menjadi kendala sehingga belum tercapainya tujuan tersebut. Bahwa saat ini Bawaslu sedang mempersiapkan Evaluasi Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Bawaslu Mulai dari tingkat RI sampai dengan tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia hal ini dilakukan untuk menjaga performa jajaran pengawas dalam menjalankan aktivitas sehari- hari. Disamping itu jajaran pengawas harus mengisi SKP pertahunnya.
Narasumber menyampaikan materi mengenai Dasar Hukum Perjanjian Kinerja: Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan PERMENPANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Tujuan Perjanjian Kinerja: a.Memastikan Bahwa Setiap Kementerian/ Lembaga Bekerja secara Efektif dan Efisien; b.Memastikan Proses pengawasan pemilu dan pemilihan berjalan dengan baik, jujur dan adil; c.Menjamin bahwa penggunaan anaggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan coaching clinic dan pengisian SKP ASN.
Penulis: Al Anshar
Editor: Humas Bawaslu Jakbar
Foto: Al Anshar