Penguatan Koordinasi dan Disiplin Kerja melalui Zoom WFH Bawaslu
|
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran terbaru terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum melaksanakan kegiatan koordinasi internal melalui Zoom Meeting pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga produktivitas dan efektivitas kerja meskipun dilaksanakan secara daring.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama. Pertama, seluruh jajaran diimbau untuk segera menyelesaikan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai bagian dari evaluasi dan perencanaan kinerja. Hal ini penting untuk memastikan setiap individu memiliki target kerja yang jelas dan terukur.
Selain itu, aspek ketertiban absensi juga menjadi sorotan. Disiplin dalam melakukan absensi, baik saat WFH maupun Work From Office (WFO), dinilai sebagai bagian dari komitmen terhadap tanggung jawab sebagai aparatur lembaga.
Lebih lanjut, seluruh pegawai diharapkan dapat mengikuti setiap kegiatan yang telah direncanakan ke depan dengan baik. Partisipasi aktif dalam setiap agenda kelembagaan menjadi kunci dalam menjaga kinerja organisasi tetap optimal.
Dalam hal publikasi dan dokumentasi kegiatan, disampaikan bahwa setiap kegiatan, baik yang dilaksanakan oleh divisi maupun pimpinan, diharapkan dapat diinformasikan kepada Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat (P2H), khususnya tim humas. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dalam penyajian informasi di media sosial, sekaligus memperkuat citra kelembagaan. Keterlibatan tim humas dalam setiap kegiatan juga dinilai penting agar dokumentasi dan publikasi dapat dilakukan secara maksimal.
Tak kalah penting, setiap hasil rapat, baik internal maupun eksternal, diharapkan dapat segera disusun dalam bentuk notulensi dan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk tim humas. Langkah ini bertujuan agar informasi dapat segera diolah dan dipublikasikan melalui website resmi, sehingga transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik dapat terus terjaga.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, serta sinergi dalam pelaksanaan tugas, baik secara daring maupun luring. Dengan demikian, kinerja kelembagaan tetap terjaga dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penulis: Lulu A
Editor: Derinah
Tangkapan Layar: Humas Bawaslu Jakarta Barat