Lompat ke isi utama

Berita

Pena Literasi Bawaslu Jakbar: Soroti Peran Parpol dalam Dongkrak Kualitas Kader Perempuan

humas 13 Juli 2026

Staf Bawaslu Kota Jakarta Barat, Fachrurozi saat bertanya terkait Keterwakilan Kuota 30% Perempuan dalam Politik dan pemilu secara Daring, Senin (13/07).

Jakarta Barat – Kegiatan Pena Literasi (Penulisan Narasi Lintas Generasi) Episode 1 yang digelar Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat pada Senin (13/7/2026) tidak hanya menjadi wadah pemaparan teori. Forum kajian hukum bertema "Affirmative Action 30% Keterwakilan Perempuan dalam Politik dan Pemilu" ini juga memantik diskusi kritis seputar realitas politik perempuan di Indonesia.

Salah satu pembahasan yang menarik perhatian dalam sesi tanya jawab adalah tantangan nyata yang dihadapi kaum perempuan di tengah dominasi budaya patriarki serta minimnya jumlah dan kapasitas kader perempuan saat ini.

Tantangan Patriarki dan Kualitas Kader Perempuan

Dalam sesi diskusi, Fachrurozi, salah satu peserta kegiatan, melontarkan pertanyaan krusial mengenai efektivitas kebijakan afirmasi kuota 30% tersebut.

"Bagaimana kaum perempuan menanggapi keterwakilan 30% ini dalam ranah politik yang masih serba patriarki? Terlebih, secara kuantitas dan kualitas, jumlah perempuan yang siap terjun ke politik saat ini dinilai masih sedikit," tanyanya.

Jawaban Narasumber: Partai Politik sebagai Ujung Tombak

Menanggapi persoalan tersebut, narasumber kegiatan, Dr. Ardhana Ulfa Azis, S.H., M.H., memberikan pandangan yang berorientasi pada solusi. Mantan Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan ini menegaskan bahwa kunci utama penyelesaian masalah ini berada di tangan partai politik (parpol).

Menurut Dr. Ardhana, parpol tidak boleh hanya menjadikan kuota 30% sebagai pemenuh syarat administrasi pemilu semata, melainkan harus menyentuh akar persoalannya melalui pembenahan internal.

"Karena ujung tombak dari pendulangan suara dalam pemilu ini adalah partai politik, maka parpol memiliki tanggung jawab besar. Parpol harus betul-betul mempersiapkan sistem kaderisasi yang baik, matang, dan berkualitas khusus bagi kelompok perempuan," tegas Dr. Ardhana.

Melalui kaderisasi yang terstruktur dan berkelanjutan, parpol diharapkan mampu mencetak kader-kader perempuan yang kompeten, sehingga siap bersaing secara sehat dan mewarnai kebijakan publik tanpa terhambat oleh sekat-sekat patriarki. 

Penulis dan Foto: Lulu A
Editor: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat