Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan Anggota JDIH ; Bawaslu menggandeng JDIHN

Bawaslu Kota Jakarta Barat,- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat, maka Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan rapat terkait Pengelolaan, Pelayanan Data dan Informasi publik khususnya pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Infomasi Hukum (JDIH) dalam ruang lingkup Bawaslu di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. (24/11/2021)

Rapat tersebut menghadirkan para Pimpinan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan Koordinator Divisi Hukum Humas dan Datin beserta staf se Kab/Kota Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini diisi oleh salah satu narasumber dari JDIH, Yasmon. Adapun materi yang disampaikan mencakup “standart pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dan stadart website JDIH”, sekaligus mengontrol perkembangan dari JDIH Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota di Provini DKI.

Bawaslu Kota Jakarta Barat sebagai lembaga pemerintah non struktural di tingkat kota memiliki tanggungjawab untuk transparansi, sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat lewat keterbukaan infomasi publik. Oleh sebab itu, Bawaslu Kota Jakarta Barat turut serta dalam mengikuti kegiatan ini, tentunya sebagai upaya meningkatkan kapasitas SDM kehumasan. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), secara historis melekat erat dengan pembangunan hukum nasional dalam upaya mewujudkan supremasi hukum.

Pen: NR

Editor: WG

Tag
Uncategorized