PEGELOLAAN DAN PELAYANAN DATA INFORMASI DI LINGKUNGAN BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT
|
Bawaslu Jakarta Barat,- Bawaslu Kota Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan rapat Pegelolaan dan Pelayanan Data Informasi pada 26 Januari 2022 yang bertempat di kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat. Acara tersebut dihadiri oleh Syukur Yakub,M.I.Kom selaku Kordiv Hukum, Humas dan Datin dan staf yang bertugas 50% dari jumlah keseluruhan.
Pada kesemptannya beliau menyampaikan bahwa siapapun yang membutuhkaan informasi, baik perorangan maupun organisasi harus bersurat ke Bawaslu Kota Jakarta Barat dan kemudian dilayani di PPID.
Apapun nanti yang akan diminta selama itu tidak menjadi informasi yang dikecualikan tentu akan kita berikan, dengan tentu nya nanti hal-hal yang perlu dibahas oleh seluruh pimpinan misalnya meminta hal yang krusial, tandas syukur yakub.
Sesuai rapat di Tahun 2021 lalu yang sudah ditekankan pengelolaan dan pelayanan data informasi sesuai dengan intruksi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengaktifkan seluruh staf didalam web PPID sesuai struktur PPID yang ada.
Pen: JA
Editor: WG