Opini: Tantangan Penggunaan SRIKANDI dalam Pengelolaan Arsip Digital
|
Sejak resmi diterapkan pada 1 Januari 2025, penggunaan aplikasi SRIKANDI menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital administrasi pemerintahan. Melalui sistem ini, pengelolaan surat masuk, surat keluar, disposisi, hingga arsip digital menjadi lebih tertata, terdokumentasi, dan mudah ditelusuri kembali apabila diperlukan.
Digitalisasi melalui SRIKANDI juga memberikan banyak kemudahan bagi instansi dalam menjaga keamanan arsip serta meningkatkan efektivitas kerja administrasi. Seluruh proses pencatatan dilakukan secara terintegrasi sehingga meminimalisir risiko kehilangan dokumen fisik maupun kesalahan pengarsipan.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama. Karena sistem SRIKANDI berbasis online dan digunakan secara penuh melalui website, kendala teknis seperti server error, maintenance, maupun gangguan akses jaringan kerap terjadi sewaktu-waktu. Bahkan dalam beberapa kondisi, proses perbaikan sistem dapat berlangsung cukup lama hingga menghambat pekerjaan administrasi dan pengarsipan di lingkungan kerja.
Selain itu, aplikasi SRIKANDI juga tidak mendukung proses backdate atau penginputan mundur terhadap dokumen administrasi tertentu. Hal tersebut membuat staf dituntut untuk lebih teliti dan responsif dalam melakukan registrasi surat masuk, surat keluar, disposisi, maupun Surat Tugas secara tepat waktu. Kelalaian kecil dalam proses input dapat berdampak pada tertib administrasi serta keterlambatan dokumentasi arsip.
Oleh karena itu, diperlukan kesiapan sumber daya manusia yang adaptif, disiplin, dan sigap menghadapi dinamika penggunaan sistem digital. Koordinasi internal, ketepatan waktu registrasi dokumen, serta antisipasi terhadap kendala teknis menjadi bagian penting agar pengelolaan arsip melalui SRIKANDI tetap berjalan optimal dan mendukung tata kelola administrasi yang profesional, modern, dan akuntabel.
Penulis dan Editor: Lulu Azizah
Foto: Google