Lompat ke isi utama

Berita

Opini: Peserta P2P Tekankan Pentingnya Membangun Keberanian Masyarakat dalam Melaporkan Pelanggaran Pemilu

Jakarta Barat — Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Kota Jakarta Barat terus mendorong peserta untuk menyampaikan analisis kritis terhadap materi pembelajaran. Pada sesi pretest bertema Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu, peserta Chintya Haryani Putri Effendi menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Dalam catatan kritisnya, Chintya menilai bahwa materi yang disampaikan telah memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme pengawasan partisipatif, mulai dari jenis-jenis pelanggaran pemilu, tata cara pelaporan, pemanfaatan aplikasi SiGap Lapor, hingga proses tindak lanjut atas laporan masyarakat. Materi tersebut menunjukkan bahwa Bawaslu telah membuka ruang bagi masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu.

Meski demikian, menurutnya, kemudahan sistem pelaporan belum tentu berbanding lurus dengan keberanian masyarakat untuk menyampaikan laporan. Masih terdapat berbagai faktor yang menyebabkan masyarakat enggan melapor, seperti kekhawatiran terhadap tekanan sosial, kurangnya pemahaman mengenai prosedur pelaporan, hingga anggapan bahwa laporan yang disampaikan tidak akan ditindaklanjuti secara optimal.

Oleh karena itu, peserta berpandangan bahwa upaya penguatan pengawasan partisipatif perlu diiringi dengan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan serta pentingnya menjaga integritas pemilu. Selain itu, jaminan perlindungan bagi pelapor juga dinilai menjadi aspek penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.

Dalam catatan kritisnya, Chintya juga menyoroti perkembangan bentuk pelanggaran pemilu di era digital. Penyebaran informasi palsu, kampanye yang melanggar ketentuan, hingga praktik politik uang yang dilakukan secara terselubung melalui media digital menjadi tantangan baru yang membutuhkan pengawasan yang semakin adaptif dan kolaboratif.

Melalui penyusunan catatan kritis ini, Bawaslu Kota Jakarta Barat berharap peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif mampu memahami bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang diproses, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menolak, mencegah, dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran. Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, diharapkan kualitas demokrasi Indonesia dapat terus terjaga melalui penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Catatan Kritis oleh: Chintya Haryani Putri Effendi

Editor: Lulu A