Ngopi Bawaslu Episode 2: Bahas Manajemen Keprotokolan, Perkuat Tata Kelola Acara Resmi di Bawaslu Jakarta Barat
|
Jakarta Barat - Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan Ngopi Bawaslu (Ngobrol Penuh Inspirasi bersama Bawaslu) Episode 2 pada Selasa (12/5/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana diskusi interaktif tersebut mengangkat tema Manajemen Keprotokolan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran sekretariat dalam pelaksanaan kegiatan resmi kelembagaan.
Kegiatan dimoderatori oleh Fatra Y.P. dan dibuka secara langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat, Priambodo. Dalam sambutannya, Priambodo menyampaikan bahwa materi keprotokolan merupakan hal baru yang sangat dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan Bawaslu Jakarta Barat. “Materi manajemen keprotokolan ini merupakan sesuatu yang baru dan sangat diperlukan di Bawaslu Kota Jakarta Barat, khususnya dalam pelaksanaan upacara maupun penyambutan tamu. Saya berharap materi ini dapat bermanfaat dan menjadi pedoman teknis bagi kita semua dalam menjalankan kegiatan kelembagaan secara tertib dan profesional,” ujar Priambodo.
Pada kesempatan tersebut, materi disampaikan oleh Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat (P2H), Kara Paritusta, yang membagikan pengalaman selama tiga tahun menjalankan tugas di bidang keprotokolan tingkat nasional. Dalam pemaparannya, Kara menjelaskan bahwa manajemen keprotokolan memiliki peran penting dalam memastikan setiap kegiatan resmi berjalan dengan tertib, rapi, dan sesuai ketentuan. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum keprotokolan di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Menurutnya, keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan dalam acara kenegaraan maupun acara resmi. “Keprotokolan bukan sekadar mengatur acara, tetapi juga bentuk penghormatan kepada pejabat negara, pejabat pemerintah, tamu negara, maupun tokoh masyarakat agar kegiatan dapat berjalan tertib, rapi, dan teratur,” jelas Kara Paritusta.
Dalam pemaparan materi, Kara menguraikan beberapa unsur penting dalam manajemen keprotokolan, di antaranya tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Pada aspek tata tempat, dijelaskan mengenai pengaturan posisi pihak-pihak yang berhak didahulukan berdasarkan jabatan atau kedudukan. Selain itu, posisi sebelah kanan memiliki tingkat prioritas lebih tinggi dibandingkan sebelah kiri, sehingga penempatan tempat duduk harus diperhatikan secara cermat, termasuk penggunaan name card pada kegiatan resmi.
Sementara itu, pada tata upacara dijelaskan mengenai pelaksanaan kegiatan resmi yang menggunakan pengibaran bendera maupun yang tidak menggunakan pengibaran bendera. Untuk kegiatan dengan pengibaran bendera, rangkaian acara umumnya meliputi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan doa. Adapun kegiatan tanpa pengibaran bendera tetap dilaksanakan secara resmi dengan susunan acara seperti menyanyikan lagu kebangsaan, pembukaan, acara pokok, dan penutup. Kara juga memberikan contoh penerapan tata upacara dalam kegiatan pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga pelaksanaan pergantian antarwaktu (PAW).
Selain itu, dijelaskan pula mengenai tata penghormatan sebagai bagian penting dalam keprotokolan untuk memberikan penghormatan kepada pejabat negara, pejabat pemerintah, dan tamu undangan sesuai kedudukan serta ketentuan yang berlaku.
Kara turut menjelaskan perbedaan antara acara kenegaraan dan acara resmi. Acara kenegaraan merupakan kegiatan yang diatur dan dilaksanakan oleh negara serta dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden. Sementara itu, acara resmi adalah kegiatan yang diselenggarakan pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tertentu dengan dihadiri pejabat negara maupun pejabat pemerintah lainnya.
Melalui kegiatan Ngopi Bawaslu Episode 2 ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Jakarta Barat dapat memahami dasar-dasar keprotokolan secara lebih baik serta mampu menerapkannya dalam berbagai kegiatan kelembagaan. Pemahaman terhadap manajemen keprotokolan dinilai penting guna mendukung profesionalitas, ketertiban, dan citra kelembagaan Bawaslu dalam setiap pelaksanaan kegiatan resmi.
Penulis dan Foto: Derinah
Editor: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat