Moderator Angkat Pertanyaan Soal Penggabungan Agenda Penandatanganan MoU dengan Kegiatan Fullboard
|
Diskusi dalam kegiatan Ngopi Bawaslu bertema Penguatan Kelembagaan “Manajemen Keprotokoleran” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jakarta Barat berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan seputar praktik keprotokoleran dalam kegiatan kedinasan.
Salah satu pertanyaan disampaikan oleh Fatra Yudha selaku Staf Bawaslu Jakarta Barat yang juga bertindak sebagai moderator dalam kegiatan tersebut. Fatra menanyakan mengenai mekanisme pelaksanaan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang pada dasarnya telah memiliki aturan dan protokol tersendiri, namun dalam praktiknya pernah digabungkan dengan kegiatan fullday maupun fullboard tingkat kota.
Dalam pertanyaannya, Fatra ingin mengetahui apakah agenda penandatanganan MoU sebaiknya dilaksanakan secara terpisah agar tetap sesuai ketentuan keprotokoleran, atau diperbolehkan digabung dalam satu rangkaian acara bersama kegiatan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, narasumber Kara Paritusta selaku Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jakarta Barat menjelaskan bahwa penandatanganan MoU memang memiliki tata pelaksanaan dan susunan acara yang perlu diperhatikan karena menyangkut kerja sama antar lembaga maupun institusi.
Namun demikian, kegiatan penandatanganan MoU tetap dapat digabung dalam rangkaian kegiatan fullday atau fullboard selama alur acara disusun secara jelas, formalitas kegiatan tetap terjaga, serta protokol penandatanganan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi antara panitia, protokol, dan pihak terkait menjadi hal penting agar setiap agenda tetap berjalan tertib dan tidak mengurangi kekhidmatan acara inti.
Melalui pembahasan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman bahwa fleksibilitas dalam pelaksanaan kegiatan tetap dimungkinkan, selama prinsip-prinsip keprotokoleran dan tata acara resmi tetap menjadi pedoman utama.
Kegiatan Ngopi Bawaslu ini menjadi ruang diskusi yang bermanfaat bagi jajaran Bawaslu Jakarta Barat dalam memperkuat pemahaman mengenai praktik keprotokoleran yang adaptif dan profesional di lingkungan kerja.
Penulis: Fatra YP
Editor: Lulu A
Foto: Humas Bawaslu Kota