Lompat ke isi utama

Berita

Menutup Celah Politik Uang dan Politisasi SARA Lewat Adaptasi Pengawasan Digital

humas 17 Juni 2026

Pelaksanaan Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun 2026

Jakarta Barat - Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tema 1 yang mengangkat fokus “Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu” di Bawaslu Kota Jakarta Barat terus melahirkan perspektif-perspektif tajam dari masyarakat. Ulasan mendalam dan reflektif kali ini datang dari Sahabat Delita Ramadhanti.

Lewat catatan kritisnya, Delita tidak hanya menegaskan pentingnya kolaborasi hulu dalam pencegahan pemilu, tetapi juga secara berani menunjuk dua "penyakit kronis" demokrasi kita: politik uang dan politisasi SARA, serta bagaimana teknologi harus diadopsi untuk melawannya.

Menjaga Kepercayaan Publik Lewat Deteksi Dini

Dalam menangkap esensi video materi pembelajaran, Delita Ramadhanti sepakat bahwa pemilu yang demokratis tidak bisa bersandar pada skema kerja yang reaktif. Pencegahan yang terencana dan berbasis data kerawanan harus menjadi panglima.

"Pendekatan pencegahan merupakan langkah yang tepat karena penanganan pelanggaran setelah terjadi sering kali tidak mampu mengembalikan kepercayaan publik maupun memperbaiki dampak yang ditimbulkan."

Pandangan ini sangat logis. Ketika sebuah pelanggaran atau kecurangan pemilu sudah telanjur terjadi dan viral, riak ketidakpercayaan publik terhadap hasil pemilu sudah telanjur terbentuk. Meskipun Bawaslu melakukan penindakan hukum setelahnya, "luka" sosial dan delegitimasi proses politik sering kali sulit disembuhkan. Oleh karena itu, mematikan potensi pelanggaran sebelum ia terjadi adalah jalan mutlak untuk merawat kesucian demokrasi.

Membedah Dua Tantangan Klasik: Politik Uang dan SARA

Hal yang paling menarik dari catatan kritis Delita adalah sorotannya terhadap isu politik uang dan politisasi SARA yang dinilainya masih menjadi tantangan terbesar di Indonesia.

Politik Uang: Bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan perusakan sistemik yang melahirkan lingkaran setan korpusi dan pemimpin yang tidak berorientasi pada rakyat.

Politisasi SARA: Jauh lebih berbahaya karena dampaknya tidak langsung hilang setelah pemilu usai. Penggunaan sentimen agama, ras, dan antar-golongan meninggalkan polarisasi dan konflik sosial berkepanjangan di tengah masyarakat.

Kedua isu ini bagaikan api dalam sekam yang siap membakar keharmonisan warga, khususnya di wilayah kosmopolitan dan padat seperti Kota Jakarta Barat.

Catatan Kritis: Mendesak Bawaslu Masuk ke Ruang Digital Pemilih Muda

Di sinilah letak kontribusi pemikiran paling tajam dari Delita. Ia mengingatkan Bawaslu bahwa cara-cara pencegahan klasik (seperti spanduk, brosur, atau sosialisasi tatap muka konvensional) akan kehilangan daya pikatnya jika tidak berpindah ke ruang digital.

"Materi ini perlu memberikan penekanan lebih pada strategi pengawasan di media sosial dan pemanfaatan teknologi informasi. Mengingat sebagian besar masyarakat, khususnya pemilih muda, memperoleh informasi politik melalui platform digital..."

Kritik ini adalah realitas yang tidak bisa dibantah. Pemilih muda (Generasi Z dan Milenial) mendominasi daftar pemilih tetap saat ini. Mereka tidak membaca papan pengumuman fisik; mereka membaca lini masa media sosial. Jika praktik politik uang kini bertransformasi menjadi e-wallet (dompet digital) dan politisasi SARA dikemas dalam video pendek yang viral di algoritma gawai, maka Bawaslu juga harus memperkuat pasukan pengawasan sibernya. Pengawasan partisipatif harus bertransformasi menjadi gerakan patroli digital kolektif.

Demokrasi adalah Tanggung Jawab Bersama

Refleksi dari Sahabat Delita Ramadhanti dalam forum P2P ini mempertegas posisi Bawaslu Kota Jakarta Barat. Kami sepakat bahwa kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh ketegasan pengawas, tetapi oleh tingkat kedewasaan politik masyarakatnya.

Catatan kritis ini menjadi pelecut bagi Bawaslu Jakarta Barat untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan teknologi informasi dan merangkul simpul-simpul masyarakat sipil, akademisi, serta pemilih muda. Mari kita bersinergi membawa semangat pengawasan ini ke ruang-ruang digital kita, menyaring informasi, menolak politik uang, dan meredam isu SARA demi tegaknya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis: Delita Ramadhanti (Peserta P2P)
Foto: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat
Editor: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat