MENJELANG TAHAPAN PEMILU BAWASLU KOTA JAKARTA TIMUR GELAR KEGIATAN
|
Bawaslu Kota Jakarta Barat,- Jelang tahapan Pemilu serentak tahun 2024 Bawaslu seluruh Indonesia melakukan persiapan kesiapan, hal ini pun dilakukan oleh Bawaslu Kota Jakarta Timur yang menggelar kegiatan dengan tema “Hukum Formil dan Materil dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Serta Alur Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Antara Perserta Pemilu dan Penyelenggara Pemilu”(22/03/22).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur dengan dihadiri peserta Staff Bawaslu Kota Jakarta Timur dan Staf Divisi Penyelesaian Sengketa seluruh Kab/Kota se-DKI Jakarta, juga turut mengundang pemateri dari praktisi Hukum yaitu seorang Advokat/Lawyer yang fokus pada Pemilu.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Syahroji selaku Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur menyampaikan, “kegiatan ini diselenggerakan dengan tujuan peningkatan kapasitas SDM terkait Penyelesain Sengketa, kita akan berdiskusi mengenai hukum formil dan materil penyelesaian sengketa, ada dua cara penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan yaitu, penyelesaian sengketa cepat dan proses ajudikasi. Dalam melakukan pengawasan pemilu kita harus memahami apa itu peristiwa hukum, hubungan hukum, subjek dan objek hukum.”
“Maka dari itu kita manfaatkan kegiatan ini yang telah mengundang seorang Advokat yang sering menangani kasus kepemiluan, saya harapkan para peserta dapat berinteraksi aktif melalu tanya jawab apa yang belum dimengerti kepada pemateri, semoga acara ini juga bermanfaat bagi kita dan meningkatkan kerja kerja pengawasan”, Tutup syahroji.
Mahyudin selaku Anggota Bawaslu DKI sekaligus Kordiv Penyelesaian Sengketa memberikan arahannya dalam kegiatan tersebut, “Tantangan kita dalam pemilu yaitu melakukan laporan atau temuan pelangaran pemilu dan penyelesaian sengketa proses, menjalankan Pemilu serentak tahun 2024 bukan suatu hal yang mudah, maka dari itu kita harus serius dan fokus dalam melakukan persiapan, karena itu saya himbau sebelumnya setiap kegiatan divisi penyelesaian sengketa disetiap kota harus mengundang divisi sengketa lainnya, ini penting dan berguna dalam rangka persiapan itu sendiri, saya juga ingatkan staf harus bisa mengukur diri dalam kemampuannya agar bisa terus mengupgrade pengetahuannya. “
Pen: FM
Dok: Humas Bawaslu Jakbar