Lompat ke isi utama

Berita

MEMPERSIAPKAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024, BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT LAKUKAN KEGIATAN PEMBINAAN

BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT,- Dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak Bawaslu Kota Jakarta Barat meningkatkan persiapan melalui kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penindakan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang di selenggarakan di Hotel Aston, Cengkareng (19/11/2021).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yaitu Puadi sekaligus sebagai Koordinator wilayah Bawaslu Kota Jakarta Barat. Dalam kesempatan tersebut, Puadi  memberikan Pembinaan Langsung kepada peserta mengenai Penindakan dan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

Dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan pada tahun 2024 Bawaslu Kota Jakarta Barat sudah melakukan kegiatan-kegiatan disetiap divisi masing-masing, kegiatan tersebut bentuk kesiapan dan keseriusan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat, Oding Junaedi memberikan sambutan dan arahannya. Oding menyampaikan, “Pada kesempatan yang berbahagia ini yaitu pelaksanaan pembinaan penindakan pelanggaran pemilu, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir dalam kegiatan ini yang mana bisa melaksanakan aktivitas di tengah-tengah pandemi ini.”pungkasnya

Oding melanjutkan, “Kegiatan ini merupakan persiapan dalam rangka menghadap pemilu serentak tahun 2024, dalam pelaksanaan pemilu nanti ada 2 aturan nanti akan digunakan sebagai dasar atau landasan melakukan penindakan pelanggaran pemilu, untuk itu kita harus teliti dalam menganalisa sebuah kasus yang akan kita hadapi, salah satu kunci untuk menjalankan dengan baik  yaitu memahami peraturan perundang-undangan dan perbawaslu.”ujarnya

“Untuk itu kita harapkan kepada Bapak Puadi bisa memberikan pencerahan kepada peserta dalam rangka mempersiapakan kegiatan pemilu serentak tahun 2024.”tutupnya.

Dalam melakukan Pembinaan, Puadi menghimbau kepada Internal Bawaslu Kota Jakarta Barat baik pimpinan maupun staf harus bisa menjaga kekompakan dalam pekerjaan yang dilakukannya, kerja kolektif kolegial merupakan suatu keharusan yang harus dijalankan, staf harus dapat membackup kinerja pimpinan.

“prinsip kita sebagai Penyelenggara Negara yaitu Proporsional dan Profesianal, artinya kita sebagai Penyelenggara Negara harus berlaku adil dalam menjalankan tugasnya semisal jika ada Peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pemilu kita harus tindak sesuai aturan yang berlaku dan juga kita harus profesional menindak Peserta pemilu yang melanggar aturan pemilu tanpa pandang bulu”. Pungkasnya.

Pen: FM

Editor: WG

Tag
Uncategorized