Lompat ke isi utama

Berita

Melalui WFH Rutin, Bawaslu Jakarta Barat Tingkatkan Pemahaman Pegawai tentang Tunjangan Kinerja

Tangkapan Layar pada Zoom Meeting Laporan Kinerja Rutin (12/06)

Tangkapan Layar pada Zoom Meeting Laporan Kinerja Rutin (12/06)

akarta Barat – Bawaslu Kota Jakarta Barat kembali melaksanakan kegiatan Work From Home (WFH) rutin pada Jumat, 12 Juni 2026, melalui platform Zoom Meeting mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan penyampaian informasi penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.

Pada kesempatan tersebut, salah satu materi yang dibahas adalah Surat Pengantar Deputi Administrasi tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu Nomor B-1634/KP.10/SJ/05/2026. Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh pegawai mengenai ketentuan dan mekanisme pemberian tunjangan kinerja di lingkungan Bawaslu.

Materi disampaikan oleh Ahmad Muhajir, Staf SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Jakarta Barat yang juga bertanggung jawab dalam pengelolaan dan penarikan data absensi pegawai. Dalam paparannya, Ahmad Muhajir menjelaskan berbagai poin penting yang tercantum dalam petunjuk teknis tersebut, termasuk keterkaitan antara disiplin kehadiran, pengelolaan absensi, serta pemenuhan kewajiban pegawai dengan perhitungan tunjangan kinerja.

Selain memberikan penjelasan mengenai substansi petunjuk teknis, Ahmad Muhajir juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa memperhatikan ketepatan pengisian dan pelaporan kehadiran sebagai bagian dari administrasi kepegawaian yang menjadi dasar dalam penghitungan tunjangan kinerja.

Melalui kegiatan WFH rutin ini, Bawaslu Kota Jakarta Barat terus berupaya menjaga efektivitas komunikasi internal dan memastikan seluruh pegawai memperoleh informasi terkini terkait kebijakan kelembagaan. Diharapkan, pemahaman yang baik terhadap petunjuk teknis tunjangan kinerja dapat meningkatkan kepatuhan administrasi serta mendukung optimalisasi kinerja pegawai dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Penulis dan Editor: Ahmad Muhajir

Tangkapan Layar: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat