Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Ngabuburit Pengawasan 2026, Bawaslu Dorong Penguatan Manajemen Kelembagaan

humas 28 Februari 2026

Fitriani menyampaikan materi mengenai penguatan tata kelola dan manajemen kelembagaan dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat.

Jakarta Barat – Penguatan tata kelola dan manajemen kelembagaan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kinerja lembaga pengawas pemilu. Hal tersebut disampaikan oleh Fitriani dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan 2026 yang mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Kelembagaan”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan.

Dalam pemaparannya, Fitriani menekankan bahwa tata kelola kelembagaan merupakan fondasi utama dalam menjalankan fungsi organisasi secara terstruktur dan sistematis. Menurutnya, pengelolaan lembaga harus mengikuti struktur organisasi yang telah ditetapkan agar pembagian tugas dan tanggung jawab setiap unit kerja menjadi jelas.

Ia menjelaskan bahwa struktur organisasi memiliki peran penting dalam menentukan hubungan kerja antarbagian di dalam lembaga. Setiap unit kerja memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda, namun tetap saling mendukung dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara efektif.

Selain itu, penguatan manajemen kelembagaan juga menjadi aspek penting dalam mendukung kinerja organisasi. Manajemen yang baik mencakup perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, koordinasi internal, hingga evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkelanjutan.

Fitriani juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor utama keberhasilan lembaga. Menurutnya, kompetensi SDM perlu terus ditingkatkan melalui berbagai program pelatihan, pembinaan, serta pengembangan profesional.

Di sisi lain, tata kelola kelembagaan yang baik juga harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap kegiatan maupun keputusan organisasi harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap integritas lembaga.

Melalui penguatan tata kelola dan manajemen kelembagaan yang baik, lembaga pengawas pemilu diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Lulu Azizah
Editor: Derinah