Lompat ke isi utama

Berita

Laksanakan Coktas PDPB, KPU dan Bawaslu Jakarta Barat Koordinasi dengan Lurah Jatipulo

Sebelum Coktas PDPB, KPU dan Bawaslu Jakarta Barat Audiensi dengan Lurah Jatipulo

Sebelum Coktas PDPB, KPU dan Bawaslu Jakarta Barat Audiensi dengan Lurah Jatipulo

Jakarta Barat – Sebelum melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, KPU dan Bawaslu Kota Jakarta Barat melakukan audiensi dengan Lurah Jatipulo, Syafwan Busti, Rabu (23/9/2026).

Audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan rencana pelaksanaan Coktas di wilayah Kelurahan Jatipulo sekaligus membangun koordinasi dengan pemerintah kelurahan terkait proses pemutakhiran data pemilih.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029 yang akan mulai dipersiapkan sekitar 20 bulan sebelum tahapan utama dimulai, yakni pada 2027. Koordinasi sejak dini dinilai penting untuk membangun kesiapan bersama, khususnya di wilayah yang memiliki jumlah penduduk cukup padat.

Lurah Jatipulo, Syafwan Busti, menyambut baik pelaksanaan Coktas serta koordinasi yang dilakukan KPU dan Bawaslu. Ia juga mengingat kembali pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Jatipulo yang berjalan cukup kondusif, meskipun Jatipulo merupakan kelurahan dengan kepadatan penduduk tertinggi di Kecamatan Palmerah.

“Kami menyambut baik koordinasi ini. Pengalaman Pemilu 2024 di Jatipulo berjalan cukup kondusif, dan tentu hal tersebut perlu terus dijaga melalui koordinasi bersama,” ujar Syafwan.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah wilayah, baik dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih maupun dalam mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2029.

Penulis: Fatra Yudha Pratama

Foto: Lulu Azizah