Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv SDM Bawaslu DKI Jakarta Laksanakan Monev Penyusunan IKU dan Penguatan SDM 2026 di Jakarta Barat

humas 9 Februari 2026

Suasana Pasca Monitoring dan Evaluasi Divisi SDMO Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

Jakarta Barat, 9 Februari 2026, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta supervisi penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ibu Rini Rianti Andriani, menegaskan bahwa penyusunan IKU bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan menjadi arah strategis organisasi dalam membangun kinerja yang lebih terukur dan berdampak.

IKU menjadi roadmap Bawaslu dalam membangun tata kelola kelembagaan yang lebih terukur dan akuntabel. Dengan indikator yang jelas dan terukur, kita dapat memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap penguatan organisasi,” ujar Rini.

Ia menjelaskan bahwa IKU Divisi SDMO memiliki peran penting dalam mendukung penerapan sistem merit, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan tata kelola SDM berbasis kinerja dan hasil. IKU juga diarahkan untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Bawaslu.

Dalam kesempatan tersebut, Rini juga menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan (diklat) serta sertifikasi pegawai sebagai bagian dari pengembangan kapasitas SDM yang berkelanjutan.

“Diklat dan sertifikasi pegawai merupakan investasi jangka panjang organisasi. SDM yang kompeten dan tersertifikasi akan memperkuat profesionalitas serta kredibilitas Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan,” jelasnya.

Selain itu, Rini mengingatkan seluruh jajaran untuk menjadikan disiplin sebagai semangat baru di awal tahun 2026. Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya pola pembinaan dan koordinasi internal yang jelas, di mana pembinaan staf secara struktural menjadi tanggung jawab Kepala Sekretariat, sementara secara fungsional staf bertanggung jawab kepada Koordinator Divisi masing-masing.

“Sinergi antara pembinaan struktural dan tanggung jawab fungsional harus berjalan seimbang agar organisasi dapat bergerak efektif dan selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan monitoring dan supervisi ini, diharapkan penyusunan IKU Tahun 2026 di lingkungan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan jajaran kabupaten/kota dapat berjalan optimal serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Bawaslu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.

Penulis dan Foto: Ahmad Muhajir
Editor: Derinah