Lompat ke isi utama

Berita

Koordiv SDM Bawaslu DKI Jakarta Tekankan Penguatan Tata Kelola SDM dan Kinerja dalam Monev di Bawaslu Jakarta Barat

-

Jakarta Barat – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rini Rianti Andriani, menyampaikan sejumlah arahan strategis dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan di Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat pada 17 Juni 2026.

Dalam pemaparannya, Rini mengulas implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020 sebagai salah satu dasar dalam pengelolaan organisasi dan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Ia menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan regulasi secara konsisten guna mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, efektif, dan akuntabel.

Rini juga menyampaikan informasi terkait Surat Edaran terbaru dari Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia mengenai pengetatan efisiensi pelaksanaan kerja. Salah satu kebijakan yang disampaikan adalah penerapan pola kerja Work From Home (WFH) bagi pegawai pada hari Selasa dan Jumat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, turut dibahas mengenai penguatan disiplin kehadiran pimpinan. Menurut Rini, ke depan seluruh pimpinan atau anggota Bawaslu diwajibkan melakukan pencatatan kehadiran melalui sistem fingerprint sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan kedisiplinan kerja.

Pada kesempatan yang sama, Rini juga menyoroti pelaksanaan program Konsolidasi Demokrasi yang menjadi salah satu upaya Bawaslu dalam memperkuat partisipasi masyarakat serta menjaga kualitas demokrasi, khususnya pada masa non-tahapan pemilu dan pemilihan.

Pembahasan lainnya mencakup perkembangan tata kelola satuan kerja (satker) Bawaslu Kabupaten/Kota. Rini menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan satker ke depan semakin diperkuat melalui mekanisme yang lebih mandiri, sehingga pengelolaan keuangan dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut. Berbagai program pengembangan kompetensi, seperti pendidikan dan pelatihan (diklat), bimbingan teknis (bimtek), serta kegiatan penguatan kapasitas lainnya dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja pegawai.

"Penguatan SDM tidak hanya dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, tetapi juga dengan membangun kepemimpinan yang baik, budaya kerja yang solid, serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, kualitas kinerja dan pelayanan kelembagaan dapat terus ditingkatkan," ujar Rini.

Lebih lanjut, Rini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kinerja pegawai dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas, integritas, dan kualitas tata kelola organisasi.

Sebagai tindak lanjut kegiatan monitoring dan evaluasi, seluruh peserta melakukan pengecekan Data Manajemen ASN (DMASN) melalui akun MyASN masing-masing. Dalam sesi tersebut, peserta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut guna meningkatkan kelengkapan data ASN secara optimal.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Jakarta Barat semakin memahami arah kebijakan pengelolaan SDM dan organisasi yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis dan Editor: Ginanjar Pangestu Aji

Foto: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat