Konsolidasi Nasional Dan Deklarasi Pengawas Pemilu Perempuan Se-Indonesia
|
Sabtu (31/8) Bawaslu RI mengadakan kegiatan konsolidasi nasional perempuan pengawas pemilu se-Indonesia dan deklarasi kesiapan perempuan mengawasi Pilkada Tahun 2020. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 31 Agustus s/d 1 September 2019. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perempuan pengawas pemilu mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi se-Indonesia. Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo dalam kegiatan tersebut menyampaikan terkait pentingnya pendidikan politik bagi perempuan. “Representasi perempuan dalam bidang politik masih jauh dari apa yang diharapkan. Oleh karena itu, perlu kiranya proses pendidikan politik yang merupakan aktivitas penting untuk membentuk orientasi-orientasi politik pada setiap individu perempuan agar masyarakat luas dapat menjunjung tinggi hak dan kewajibannya secara sadar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya di Jakarta. Dalam sambutannya, Ratna juga menambahkan penekanan kegiatan tersebut di ilhami dari upaya sadar dan kuat bagi para perempuan pengawas pemilu dalam menyiapkan dan menguatkan dirinya menghadapi Pilkada Tahun 2020. Ratna mengatakan bahwa pemilu akan kehilangan makna tanpa adanya partisipasi perempuan. Hal ini dikarenakan pemilu dan perempuan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan sehingga perlu adanya kebijakan yang berpihak pada perempuan. Perempuan pengawas pemilu harus memastikan pemilu berjalan dengan baik. Usai kegiatan konsolidasi, ratusan perempuan pengawas pemilu ini berjalan kaki dari Kawasan Pecenongan menuju Kantor Bawaslu. Kegiatan ini disertai dengan pembagian bunga mawar kepada pejalan kaki di area CFD sebagai simbol ajakan masyarakat turut berpartisipasi mengawasi pilkada.
Wahidah Suaib, aktivis perempuan yang ikut menggagas kegiatan konsolidasi nasional dan deklarasi perempuan pengawas pemilu yang juga anggota Bawaslu periode 2008-2012 menyampaikan apresiasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, dikarenakan keterwakilan perempuan dalam pemilu merupakan agenda besar yang harus menjadi perhatian Bawaslu. Angka keterwakilan perempuan sebagai pengawas pemilu selalu meningkat dari tahun ke tahun. Perlunya penguatan pemahaman pengawas pemilu perempuan dalam konteks pemilu dan memperkuat spirit perempuan penyelenggara pemilu,” ungkapnya di Jakarta.
Wahidah juga menyampaikan tiga poin penting pada deklarasi ini. Poin pertama, harapan ke depan adanya komitmen kuat pengawas perempuan yang harus bekerja berdasarkan kode etik, menjunjung tinggi profesionalisme, integritas dan independensi. Poin kedua, perlunya komitmen dari pengawas perempuan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam pemilu dengan tiga cara yaitu, peningkatan jumlah perempuan di setiap level penyelenggaraan pemilu, mengawasi secara baik keterwakilan perempuan di legislatif dan eksekutif serta memperkuat partisipasi masyarakat sipil dan kelompok rentan lainnya seperti disabilitas maupun kelompok perempuan. Poin terakhir ialah komitmen pengawas perempuan untuk mencegah secara optimal dan tegas dalam menegakkan keadilan pemilu terhadap semua jenis pelanggaran pemilu. Wahidah berharap adanya deklarasi ini tidak hanya sebatas deklarasi namun dapat terinternalisasi dalam diri dan menjadi spirit yang nantinya dapat terimplementasikan bagi perempuan pengawas pemilu.
Penulis : Melia
Editor : IP