Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Tembus 35 Kegiatan, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Siapkan Program “KAWAL”

Fachrur Rozi menyampaikan mengenai kerja kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (05/06)

Fachrur Rozi menyampaikan mengenai kerja kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (05/06)

Jakarta Barat, 5 Juni 2026 – Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jakarta Barat menyampaikan perkembangan pelaksanaan program kerja dalam kegiatan Work From Home (WFH) yang diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kota Jakarta Barat.

Pemaparan tersebut disampaikan oleh Rahardianti Kusumo Astuti selaku Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (PPPSPH) bersama Fachrur Rozi, Staf Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jakarta Barat.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kota Jakarta Barat terus berjalan dengan baik. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 35 kegiatan Konsolidasi Demokrasi telah terinput dan terdokumentasi sebagai bagian dari pelaksanaan program yang bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai demokrasi serta kepemiluan.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi menjadi salah satu upaya Bawaslu Kota Jakarta Barat dalam menjaga semangat partisipasi masyarakat pasca tahapan pemilu dan pemilihan. Melalui berbagai kegiatan yang melibatkan beragam elemen masyarakat, program ini diharapkan dapat terus menumbuhkan kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Selain menyampaikan capaian tersebut, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa juga menginformasikan rencana program baru yang sedang dipersiapkan, yaitu KAWAL (Kajian Wawasan Legal).

Program KAWAL dirancang sebagai wadah untuk memperkuat pemahaman mengenai aspek hukum, regulasi kepemiluan, serta berbagai isu strategis yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Bawaslu. Melalui kegiatan kajian yang dikemas secara edukatif dan informatif, program ini diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi jajaran internal maupun pihak-pihak yang menjadi sasaran kegiatan.

Rahardianti dan Fachrur menyampaikan bahwa program KAWAL nantinya akan menjadi salah satu inovasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam menghadirkan ruang diskusi dan pembelajaran terkait isu-isu hukum yang relevan dengan penyelenggaraan demokrasi dan kepemiluan.

Dengan capaian pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi yang terus bertambah serta hadirnya program KAWAL yang sedang dipersiapkan, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jakarta Barat berkomitmen untuk terus memperkuat literasi hukum dan demokrasi sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya sistem demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkeadilan.

Penulis dan Editor: Fachrur Rozi

Foto: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat