Ketua Bawaslu Kota Cirebon Soroti SK 487 Bawaslu RI untuk Budaya Kerja Aman dari Kekerasan Seksual
|
Jakarta Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Barat sukses menyelenggarakan forum virtual RP4 (Ruang Perempuan Pemilu dan Pengawasan Partisipatif) melalui kanal Zoom Meeting dan live streaming YouTube Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat pada Kamis (25/6/2026) mulai pukul 14.00 WIB.
Forum kali ini mengusung tema yang sangat penting dan progresif, yaitu "Konsolidasi Demokrasi Inklusif: Perempuan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Privat dan Publik". Kegiatan lintas wilayah ini turut dihadiri dan diwarnai oleh sambutan penuh penegasan komitmen kelembagaan dari Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah.
Apresiasi Tinggi untuk Konsistensi Ruang Perempuan Bawaslu Jakbar
Mengawali sambutannya, Devi Siti Sihatul Afiah menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran Bawaslu Kota Jakarta Barat atas undangan kolaborasi dalam forum strategis ini. Ia memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap eksistensi wadah RP4 yang secara konsisten terus menyuarakan isu-isu keadilan gender dan perlindungan perempuan di ranah pemilu maupun sosial.
"Terima kasih atas undangannya, kami sangat mengapresiasi Bawaslu Kota Jakarta Barat yang telah menginisiasi kegiatan luar biasa ini. Forum RP4 dengan tema ini menunjukkan bahwa pengawas pemilu tidak hanya mengawal suara, tetapi juga aktif mengawal nilai-nilai kemanusiaan dan ruang aman bagi perempuan," tutur Devi.
SK 487 Bawaslu RI: Payung Hukum Nyata Perlindungan Pegawai
Dalam poin inti sambutannya, Devi Siti Afiah membawa kabar penting terkait komitmen hulu dari lembaga pengawas pemilu dalam memerangi kekerasan seksual. Ia mengingatkan kembali bahwa Bawaslu RI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 487 yang secara khusus mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap pegawai di lingkungan Bawaslu.
Menurut Devi, keberadaan SK 487 ini adalah manifestasi konkret dari keseriusan institusi untuk:
Melindungi Seluruh Jajaran: Memberikan jaminan perlindungan hukum dan psikologis bagi seluruh staf dan komisioner, khususnya perempuan, dari segala bentuk tindakan pelecehan.
Menyediakan Mekanisme Jelas: Memastikan adanya langkah penanganan, pelaporan, dan sanksi yang tegas jika terjadi pelanggaran di lingkungan internal lembaga.
Memastikan Terciptanya Budaya Kerja yang Aman
Lebih lanjut, Devi Siti Afiah menegaskan bahwa melalui instrumen hukum seperti SK 487 tersebut, Bawaslu di seluruh tingkatan wilayah harus mampu memastikan dan membuktikan bahwa lembaga ini telah menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kekerasan seksual.
"Demokrasi inklusif di luar sana harus kita cerminkan terlebih dahulu dari dalam rumah kita sendiri. Dengan adanya SK 487 Bawaslu RI, kita semua berkomitmen penuh memastikan lingkungan kerja pengawas pemilu di seluruh Indonesia adalah ruang yang aman, saling menghormati, dan menjunjung tinggi kesetaraan gender," tegasnya menutup sambutan.
Sinergi Lintas Wilayah demi Keadilan Substantif
Sambutan dari Ketua Bawaslu Kota Cirebon ini memperkuat urgensi materi utama yang kemudian dipaparkan oleh narasumber ahli Komnas Perempuan, Devi Rahayu. Kehadiran berbagai perwakilan organisasi perempuan lintas daerah—termasuk Aisyiyah Kota Cirebon yang turut aktif melempar pertanyaan dalam sesi diskusi—menjadi bukti kuatnya sinergi kolektif ini.
Bagi masyarakat yang ingin menyimak kembali jalannya edukasi dan dinamika tanya-jawab dalam forum RP4 ini, rekaman utuh kegiatan dapat diakses kapan saja melalui kanal YouTube resmi Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat.
Penulis dan Foto: Derinah
Editor: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat