Ketika Petugas Mengetuk Pintu: Cerita di Balik Verifikasi Data 22 Warga Tambora dan Taman Sari yang Mungkin Tidak Tahu Namanya Sedang Dicari
|
Ada yang tidak pernah terpikir oleh kebanyakan warga Jakarta Barat: nama mereka mungkin ada dalam sebuah daftar yang sedang aktif dicari hari ini. Bukan daftar hitam, bukan daftar tunggakan. Melainkan daftar pemilih (dokumen) yang menentukan apakah suara seseorang bisa digunakan atau tidak saat pemilihan tiba.
Pada Kamis, 21 Mei 2026, tim gabungan dari KPU dan Bawaslu Kota Jakarta Barat berpencar ke delapan kecamatan. Dua di antaranya Tambora dan Taman Sari, prosesnya berlangsung dengan pengawasan langsung dari Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat, Akhi Riannoko, beserta staf pendampingnya. Kegiatan ini adalah bagian dari Pencocokan dan Penelitian Terbatas, yang lebih dikenal dengan nama Coktas, dalam rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan atau PDPB.
Ini bukan kegiatan seremonial. Ini adalah pekerjaan lapangan yang nyata: berjalan kaki, mengetuk pintu, berbicara dengan warga, dan mencatat apa yang ditemukan termasuk ketika yang ditemukan justru adalah ketidakhadiran orang yang dicari.
Mengapa ada warga yang datanya "bermasalah"?
Sebelum memahami apa yang dilakukan hari ini, penting untuk memahami mengapa kegiatan ini perlu ada. Daftar pemilih bukan dokumen statis. Ia harus terus diperbarui karena kehidupan warga terus bergerak: orang meninggal, pindah rumah, ganti nama, atau bahkan meninggalkan negara untuk bekerja di luar negeri.
Masalah muncul ketika pergerakan hidup itu tidak serta-merta tercermin dalam sistem data pemerintah. Seseorang yang sudah pindah ke beberapa waktu lalu mungkin masih terdaftar sebagai pemilih di Tambora. Seorang warga yang kini bekerja sebagai tenaga kerja di Malaysia bisa saja masih ada dalam daftar pemilih di TPS lokal. Nama yang berubah karena pergantian nama di akta kelahiran bisa menyebabkan data di sistem tidak cocok dengan KTP yang dipegang warga.
Semua kondisi itu membuat data pemilih menjadi "tidak padan", sebuah istilah teknis yang menyimpan kisah-kisah nyata di baliknya.
Lapangan berbicara: apa yang ditemukan dari pintu ke pintu
Proses Coktas hari ini dilakukan dengan cara yang paling sederhana namun efektif sesuai tata cara seharusnya: mendatangi langsung alamat yang tertera dalam data pemilih. Dari 22 sampel yang menjadi sasaran, tidak semuanya bisa ditemui secara langsung. Ada yang membuka pintu dan bersedia bicara. Ada yang sudah tidak tinggal di alamat itu. Ada pula yang jejaknya bahkan tidak dikenali oleh tetangga sekitar.
Ketika penghuni tidak ada, verifikasi tidak berhenti. Petugas mencari keterangan dari anggota keluarga yang masih tinggal di sana, atau dari ketua RT dan RW setempat. Mereka adalah sumber informasi yang paling dekat dengan realitas lapangan dan tahu siapa yang masih tinggal, siapa yang sudah pindah, dan siapa yang sudah lama tidak kembali.
Dari proses itu, muncul berbagai temuan yang menggambarkan betapa kompleksnya dinamika data pemilih di dua kecamatan yang padat ini. Ada nama yang berubah karena proses koreksi administrasi kependudukan. Ada alamat yang sudah usang karena pemiliknya berpindah. Ada status kewarganegaraan yang perlu ditelusuri lebih dalam, dan ada warga yang keberadaannya benar-benar tidak diketahui oleh satu pun orang di sekitar alamat yang tercatat.
Lebih dari sekadar data: mengapa angka-angka ini penting bagi demokrasi
Mudah untuk memandang kegiatan seperti Coktas sebagai rutinitas birokrasi atau sesuatu yang dilakukan karena memang ada prosedurnya, bukan karena dampaknya terasa langsung. Namun jika ditelusuri lebih jauh, akurasi daftar pemilih adalah fondasi dari sesuatu yang jauh lebih besar: legitimasi pemilihan itu sendiri.
Bayangkan warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di Jakarta Barat, membayar pajak, berpartisipasi dalam lingkungan RT-nya, namun saat hari pemilihan tiba, namanya tidak ada dalam daftar karena data lamanya di kecamatan asal belum dipindahkan. Suaranya hilang bukan karena dia tidak mau memilih, melainkan karena sistem tidak menemukannya.
Di sisi sebaliknya, bayangkan nama seseorang yang sudah meninggal dunia dua tahun lalu masih terdaftar sebagai pemilih aktif. Atau nama warga yang kini menetap di luar negeri masih tertera dalam daftar lokal. Potensi penyalahgunaan ada, dandalam konteks pengawasan pemilu, setiap celah adalah celah yang nyata.
Inilah yang membuat Coktas, meskipun hanya melibatkan 22 nama hari ini, memiliki nilai yang jauh melampaui angkanya. Ia adalah mekanisme kontrol kualitas yang berjalan terus-menerus, bahkan di luar masa kampanye dan masa pemungutan suara.
Apa yang diminta Bawaslu setelah temuan ini?
Pengawasan tanpa tindak lanjut hanyalah pencatatan. Karena itu, Bawaslu Kota Jakarta Barat tidak hanya mendampingi dan mencatat. Bawaslu juga secara resmi meminta KPU Kota Jakarta Barat untuk segera melakukan perbaikan dan pemutakhiran terhadap data-data yang dinyatakan belum sesuai.
Permintaan ini bukan sekadar imbauan. Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada Bawaslu: memastikan bahwa setiap tahapan (termasuk non-tahapan seperti PDPB) berjalan sesuai dengan prinsip akurasi, validitas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Batas waktunya adalah pleno PDPB berikutnya. Di sanalah nanti data yang sudah dimutakhirkan akan ditetapkan secara resmi sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan. Jika temuan dari Coktas hari ini tidak ditindaklanjuti sebelum pleno, ada risiko data yang bermasalah justru ikut tersahkan.
Coktas ini hanya bisa menjangkau sebagian kecil dan itu justru pesannya
Dua puluh dua nama dari dua kecamatan. Jika dibandingkan dengan total pemilih terdaftar di Jakarta Barat yang berjumlah hampir 2 juta pemilih, angka itu tampak seperti setetes air di lautan. Memang begitulah sifatnya, coktas adalah penelitian terbatas, bukan sensus menyeluruh.
Namun justru di situlah pesannya. Dari 22 sampel kecil itu, sudah ditemukan berbagai kategori masalah yang bervariasi, dari yang sederhana seperti perubahan nama, hingga yang kompleks seperti warga yang keberadaannya tidak bisa dikonfirmasi siapapun. Ini memberi sinyal bahwa jika ditelusuri lebih luas, skala masalahnya bisa jauh lebih besar.
Coktas bukan solusi akhir. Ia adalah cara untuk melihat kondisi aktual data pemilih di lapangan, menemukan pola masalah yang ada, lalu menggunakan temuan itu sebagai dasar pembenahan yang lebih sistematis. Dan itulah mengapa kehadirannya, meskipun terbatas, tetap penting.
Yang bisa dilakukan warga hari ini
Bawaslu Kota Jakarta Barat mengingatkan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan semata urusan petugas. Warga memiliki peran yang tidak bisa digantikan, karena merekalah yang paling tahu perubahan apa yang terjadi di lingkungan mereka sendiri.
Jika Anda mengetahui ada warga sekitar yang meninggal dunia namun belum dicoret dari daftar pemilih, ada anggota keluarga yang pindah domisili, ada tetangga yang sudah lama bekerja di luar negeri, atau ada kondisi lain yang membuat seseorang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, informasi itu sangat berharga. Laporkan kepada KPU atau Bawaslu.
Daftar pemilih yang akurat tidak terbentuk dari atas ke bawah saja. Ia tumbuh dari kepedulian warga yang mau meluangkan waktu untuk melaporkan apa yang mereka tahu. Dan setiap laporan, sekecil apapun, berkontribusi pada satu tujuan yang sama: pemilu yang jujur, dan suara yang benar-benar dihitung.
Penulis dan Foto: Fatra Yudha Pratama
Editor: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat