Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Jakbar Hadiri Rapat Pleno PDPB TW III Bersama Stakeholder
|
Jakarta Barat - Dalam rangka menjaga akurasi dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Jakarta Barat menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Jakarta Barat pada Rabu (30/9/2026) siang.
Rapat pleno yang berlangsung hangat dan sinergis ini turut dihadiri oleh berbagai perwakilan stakeholder kunci di Jakarta Barat, antara lain perwakilan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Kodim 0503/JB, Polres Metro Jakarta Barat, Kesbangpol, serta Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat.
Pentingnya Pemeliharaan Data sejak Dini
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Jakarta Barat, Endang Istianti, menekankan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu. Terlebih, tahapan pemilu mendatang diproyeksikan akan dimulai pada pertengahan tahun 2027.
Hal senada disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang mengibaratkan pemutakhiran data ini seperti merawat benih pohon.
"Jika DPT diibaratkan sebuah pohon, maka PDPB ini adalah benihnya. Pemeliharaan data yang intensif dan sinergi antar-lembaga sangat dibutuhkan agar pohon tersebut tumbuh subur dan menghasilkan pemilu yang berkualitas," tegasnya.
Dinamika Data dan Pencocokan Terbatas
Dalam pemaparannya, Anggota KPU Kota Jakarta Barat, Sabro Malisi, menyampaikan bahwa jumlah pemilih di Jakarta Barat pada Triwulan III mengalami penambahan sebesar 3.248 pemilih dari triwulan sebelumnya. Total pemilih kini tercatat sebanyak 1.921.956 jiwa, naik dari angka sebelumnya yaitu 1.918.708 pemilih.
Sebelum pelaksanaan pleno, KPU dan Bawaslu Jakarta Barat telah melakukan pencocokan terbatas (coktas) berdasarkan saran perbaikan dari Bawaslu. Data tersebut mencakup 4 pemilih meninggal dunia dan 1 pemilih baru yang genap berusia 17 tahun. Selanjutnya, pada bulan Oktober mendatang, KPU direncanakan akan melakukan rekap dan pengujian terhadap 266 data pemilih guna memastikan keabsahan status memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Komitmen Bawaslu Kawal Pertanggungjawaban Administrasi
Hadir mewakili Bawaslu Kota Jakarta Barat, Abdul Roup menyampaikan apresiasi atas konsistensi penyelenggaraan PDPB oleh KPU. Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus memberikan masukan konstruktif agar data pemilih yang dihasilkan selalu valid, mutakhir, dan akuntabel.
"Kami memberikan masukan dan saran perbaikan demi terwujudnya data yang valid dan kompetibel. Setiap saran yang kami sampaikan tentu akan kami kawal proses pertanggungjawaban administrasinya dari KPU," ujar Abdul Roup.
Pihak KPU merespons positif arahan Bawaslu tersebut dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pelaporan administrasi secara cepat dan transparan.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Barat, Kodim 0503/JB, serta Sudin Dukcapil Jakarta Barat yang siap bersinergi menjaga dinamika data kependudukan—termasuk penyesuaian usia pemilih baru maupun penonaktifan KTP yang tidak sesuai domisili. Rapat pleno ini resmi ditutup dengan penyerahan Berita Acara (BA) Pleno kepada seluruh perwakilan lembaga yang hadir.
Penulis: Derinah
Foto: Lulu A
Editor: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat