Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Dorong Peserta P2P Terapkan Ilmu yang Diperoleh
|
Jakarta Barat - Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Qodri Imanuddin, menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 agar mampu memanfaatkan setiap proses pembelajaran sebagai bekal dalam kehidupan pribadi maupun dalam berkontribusi di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Qodri mengajak peserta untuk mengambil setiap nilai positif yang diperoleh selama mengikuti rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif. Menurutnya, seluruh materi, pengalaman, serta diskusi yang berlangsung selama kegiatan dapat menjadi bekal berharga untuk meningkatkan kapasitas diri sekaligus memperluas pemahaman mengenai kepemiluan dan demokrasi.
"Silakan ambil sebanyak mungkin pelajaran dari kegiatan ini. Apa pun yang baik, ambil dan jadikan bekal, baik untuk pengembangan diri maupun untuk diterapkan di lingkungan sekitar. Harapannya, ilmu yang didapat tidak berhenti di ruang kelas, tetapi dapat memberikan manfaat yang lebih luas," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengalaman dari penyelenggaraan P2P sebelumnya menunjukkan adanya peserta yang mampu mengembangkan ilmu yang diperoleh menjadi berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjadi wadah untuk melahirkan gagasan-gagasan kreatif dalam mendukung pengawasan pemilu yang partisipatif.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berharap para peserta tidak hanya memahami konsep pengawasan pemilu, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing. Dengan bekal pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh, peserta diharapkan dapat menghadirkan inovasi serta berkontribusi aktif dalam memperkuat budaya demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Penulis dan Editor: Lulu Azizah