Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitas Kendaraan Dinas Jadi Sorotan dalam Diskusi Keprotokoleran Ngopi Bawaslu

Ginanjar Pangestu Aji bertanya pertanyaan terkait pada giat Ngopi Bawaslu (12/05)

Ginanjar Pangestu Aji bertanya pertanyaan terkait pada giat Ngopi Bawaslu (12/05)

Kegiatan Ngopi Bawaslu bertema Penguatan Kelembagaan “Manajemen Keprotokoleran” yang digelar oleh Bawaslu Jakarta Barat kembali menghadirkan diskusi menarik seputar pengalaman keprotokoleran di lapangan.

Salah satu pertanyaan disampaikan oleh Ginanjar Pangestu Aji, staf Bawaslu Jakarta Barat, yang membagikan pengalaman saat bertugas di Kabupaten/Kota sebelumnya terkait penyediaan kendaraan dinas bagi tamu eksternal dalam suatu kegiatan.

Dalam penyampaiannya, Aji menjelaskan bahwa pernah terdapat pihak eksternal yang merasa kendaraan yang disediakan oleh internal dinilai kurang sesuai. Kondisi tersebut bahkan menimbulkan ketidaknyamanan hingga pihak eksternal tersebut dikabarkan enggan kembali menghadiri kegiatan internal berikutnya.

Melalui pertanyaan tersebut, Aji ingin mengetahui bagaimana sebaiknya sikap dan standar keprotokoleran dalam penyediaan kendaraan dinas untuk tamu eksternal, serta apakah fasilitas kendaraan perlu disamakan sesuai jabatan atau kebutuhan tertentu.

Menanggapi hal itu, narasumber Kara Paritusta selaku Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jakarta Barat menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas kendaraan dalam kegiatan kedinasan perlu mempertimbangkan aspek kepatutan, kenyamanan, serta menyesuaikan dengan kemampuan dan standar lembaga.

Kara juga menekankan bahwa dalam keprotokoleran, pelayanan terhadap tamu memang menjadi perhatian penting. Namun demikian, penyediaan fasilitas tidak selalu harus sama persis, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan, jenjang jabatan, dan kondisi pelaksanaan kegiatan. Yang paling utama adalah memastikan tamu tetap mendapatkan pelayanan yang baik, komunikasi yang jelas, dan penghormatan yang layak selama mengikuti kegiatan.

Selain itu, koordinasi sejak awal dengan pihak eksternal juga dinilai penting agar terdapat kesepahaman terkait fasilitas yang disediakan, sehingga dapat meminimalisir kesalahpahaman dalam pelaksanaan kegiatan.

Melalui sesi diskusi ini, peserta memperoleh pemahaman bahwa keprotokoleran tidak hanya berbicara mengenai tata acara, tetapi juga bagaimana membangun pelayanan dan komunikasi yang profesional dalam setiap kegiatan kelembagaan.

Kegiatan Ngopi Bawaslu diharapkan dapat terus menjadi ruang berbagi pengalaman dan penguatan kapasitas bagi seluruh jajaran Bawaslu Jakarta Barat dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang semakin baik.

Penulis: Ginanjar Pangestu Aji

Editor: Lulu A

Foto: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat