Lompat ke isi utama

Berita

Efisiensi Tanpa Mengurangi Produktivitas, Jadi Fokus Pembahasan WFH Bawaslu Jakarta Barat

Tangkapan Layar pada Laporan Kinerja Work From Home (12/06)

Tangkapan Layar pada Laporan Kinerja Work From Home (12/06)

Jakarta Barat – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Bawaslu Kota Jakarta Barat membahas Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 pada kegiatan Work From Home (WFH) rutin yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Jumat, 12 Juni 2026.

Materi tersebut disampaikan oleh Priambodo, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat, kepada seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk sosialisasi atas kebijakan terbaru yang perlu dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam pemaparannya, Priambodo menjelaskan bahwa Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 mengatur sejumlah langkah efisiensi yang harus dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja. Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah pengaturan pola kerja pegawai, yakni Work From Office (WFO) pada hari Senin, Rabu, dan Kamis, serta Work From Home (WFH) pada hari Selasa dan Jumat.

Selain pengaturan pola kerja, surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan. Perjalanan dinas diharapkan hanya dilakukan untuk kepentingan yang bersifat mendesak dan tidak dapat digantikan dengan metode lain. Sementara itu, pelaksanaan rapat didorong untuk memanfaatkan platform daring guna mengurangi biaya operasional tanpa mengurangi efektivitas koordinasi.

Lebih lanjut, kebijakan efisiensi juga mencakup optimalisasi penggunaan fasilitas kantor, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, penghematan penggunaan listrik, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan administrasi dan koordinasi kerja. Pegawai juga didorong untuk menggunakan transportasi umum sebagai bagian dari upaya mendukung efisiensi dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif.

Priambodo menegaskan bahwa kebijakan efisiensi bukan sekadar upaya penghematan anggaran, melainkan juga bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada hasil. Dengan memanfaatkan teknologi digital dan pola kerja yang fleksibel, diharapkan produktivitas pegawai tetap terjaga meskipun terdapat penyesuaian dalam penggunaan sumber daya.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kota Jakarta Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi kebijakan efisiensi secara optimal. Seluruh pegawai diharapkan dapat memahami dan melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga tata kelola kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Penulis dan Editor: Lulu A

Tangkapan Layar: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat