Lompat ke isi utama

Berita

DPS Disahkan! Bawaslu Kota Jakarta Barat Ikut Awasi Setiap Tahapan Pemuktahiran Data

Jakarta Barat, 06 April 2023 - Bawaslu Kota Jakarta Barat beserta jajaran di tingkat Kecamatan dan Kelurahan terus mengawal dan mengawasi setiap tahapan pemuktahiran daftar pemilih. Seperti saat ini tahapan pemuktahiran daftar pemilih telah mencapai penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

KPU Kota Jakarta Barat tadi malam, 05 April 2023 telah melakukan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Jakarta Barat.

Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Santika ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Bawaslu Kota Jakarta Barat, LO Partai, LO calon DPD, Sudin Dukcapil, Sudin Sosial, Kesbangpol Jakarta Barat dan Pimpinan Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta Barat.

Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi Sutrisno menyampaikan pentingnya daftar pemilih sebagai bahan dasar untuk pengadaan logistik pada saat pemilu berlangsung. “Daftar pemilih penting sebagai dasar utama sebagai manajemen logistik pemilu. Tanpa adanya daftar pemilih maka kami tidak akan bisa menetapkan dasar terkait dengan pengadaan logistik dan proses pemilu yang lain. Tanpa daftar pemilih maka peserta pemilu tidak akan ada yang memilih. Maka kita suguhkan daftar pemilih yang akurat dan up to date dalam rangka memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat harus masuk ke daftar pemilih dan masyarakat yang tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan dari daftar pemilih” ucapnya.

Indra Patrianto, Sekretaris Kota Jakarta Barat mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua unsur masyarakat yang telah membantu menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. Salah satu tahapan penting dalam Pemilu yaitu Daftar Pemilih.

“Penyelenggara pemilu serentak ini bukan hal yang mudah buat kita karena terkait daftar pemilih sangat berkaitan dengan dinamisme pergerakan kependudukan yang akan berdampak pada perubahan status daftar pemilih. Pergerakan data pendudukan itulah yang perlu diselesaikan. Oleh karena perlu kerjasama yang baik antara penyelenggara pemilu, pengawas pemilu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan stake holder terkait” ujar Indra Patrianto.

Ketua KPU Kota Jakarta Barat, Cucum Sumardi menjelaskan perjalanan panjang mengenai pemuktahiran daftar pemilih, mulai dari pemuktahiran daftar pemilih yang rutin dilakukan setiap bulan sebelum adanya tahapan pemilu, rekrutmen Pantarlih, pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih hingga kini menjadi DPS.

KPU Kota Jakarta Barat menetapkan DPS dengan jumlah TPS sebanyak 7.169 dengan pemilih aktif sebantak 1.919.870, pemilih baru sebanyak 30.980, pemilih tidak memenuhi syarat 27.965, perbaikan data pemilih sebanyak 10.570 dan pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 0.

Penulis : Yuliana

Editor : Nasir Rahim

Tag
Uncategorized