Lompat ke isi utama

Berita

Divisi Penanganan Pelanggaran Ikuti Pembelajaran LMS Bawaslu RI tentang Klasifikasi Informasi dan Pengelolaan Daftar Informasi Publik

Ajeng Pangestuning Purwoko menyampaikan tentang kerja kerja Divisi PP & Datin (05/06)

Ajeng Pangestuning Purwoko menyampaikan tentang kerja kerja Divisi PP & Datin (05/06)

Jakarta Barat, 5 Juni 2026 – Dalam kegiatan Work From Home (WFH) Bawaslu Kota Jakarta Barat, Divisi Penanganan Pelanggaran turut menyampaikan laporan kegiatan yang telah diikuti sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

Penyampaian tersebut disampaikan oleh Ajeng Pangestuning Purwoko, Staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jakarta Barat. Dalam laporannya, Ajeng menjelaskan bahwa dirinya telah mengikuti kegiatan pembelajaran melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu mengenai pengelolaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pembelajaran tersebut, peserta memperoleh materi mengenai klasifikasi informasi serta pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP). Materi ini dinilai penting sebagai pedoman dalam menentukan jenis-jenis informasi yang dapat diakses oleh masyarakat maupun informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ajeng menyampaikan bahwa pemahaman mengenai klasifikasi informasi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus memastikan pengelolaan informasi dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tata cara penyusunan dan pengelolaan Daftar Informasi Publik yang menjadi salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan pelayanan informasi kepada masyarakat. Melalui pengelolaan DIP yang baik, badan publik diharapkan dapat memberikan akses informasi yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan pembelajaran melalui LMS Bawaslu RI tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas jajaran Bawaslu dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Dengan pemahaman yang semakin baik terkait keterbukaan informasi publik, diharapkan pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu dapat terus ditingkatkan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui berbagai program pengembangan kapasitas yang diselenggarakan secara berkala, Bawaslu Kota Jakarta Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan serta pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Penulis dan Editor: Ajeng Pangestuning Purwoko

Foto: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat