Demokrasi Tanpa Keterlibatan Perempuan Akan Timpang
|
Jakarta Barat – Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Fitriani, menegaskan bahwa keterlibatan perempuan merupakan elemen penting dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, adil, dan representatif. Menurutnya, perempuan tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai peserta kontestasi politik serta bagian penting dari penyelenggara pemilu yang berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi.
Pandangan tersebut disampaikan seiring dengan perkembangan penting terkait penguatan representasi perempuan dalam politik melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026. Putusan tersebut memberikan pengaturan yang lebih tegas mengenai pemenuhan kuota keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif serta mendorong keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Fitriani menilai kebijakan tersebut menjadi langkah maju dalam memperkuat partisipasi politik perempuan. Berikut beberapa poin penting dari Fitriani, terkait perempuan dalam demokrasi. Pertama, kehadiran perempuan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan sangat dibutuhkan agar kebijakan yang dihasilkan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat secara lebih seimbang.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan. Laki-laki dan perempuan harus saling melengkapi dalam proses demokrasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat,” ujar Fitriani.
Lebih lanjut, Fitriani menekankan bahwa pemenuhan kuota keterwakilan perempuan minimal 30 persen tidak boleh dipandang sebagai sekadar pemenuhan persyaratan administratif. Menurutnya, kebijakan afirmatif tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan sistem politik yang lebih inklusif dan memberikan ruang yang setara bagi perempuan dalam proses pengambilan keputusan.
“Kuota perempuan bukan hanya soal angka. Yang lebih penting adalah memastikan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, menyampaikan gagasan, dan berkontribusi dalam pembangunan demokrasi,” tambahnya.
Selain mendorong keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif, Fitriani juga menyoroti pentingnya peningkatan pelibatan perempuan dalam struktur penyelenggara pemilu hingga tingkat akar rumput. Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pengawasan pemilu, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Ia berpandangan bahwa “semakin banyak perempuan yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu, maka semakin kuat pula upaya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas proses demokrasi,” Pungkasnya.
Kehadiran perempuan dalam berbagai posisi strategis, lanjut Fitriani, juga dapat memberikan perspektif yang lebih beragam dalam penyelesaian berbagai persoalan kepemiluan. Dengan demikian, demokrasi tidak hanya menjadi ruang partisipasi bagi kelompok tertentu, tetapi benar-benar menjadi milik seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Penulis: Derinah
Foto: Fitriani
Editor: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat