Demokrasi Naik Kelas: Menjadikan Pencegahan sebagai "Angin Sejuk" Peredam Politik Uang dan Isu SARA
|
Jakarta Barat - Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tema 1 yang mengupas “Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu” di Bawaslu Kota Jakarta Barat terus melahirkan kedalaman berpikir dari para pesertanya. Sebuah refleksi yang menarik, penuh analogi yang menyentuh, namun tetap menukik pada akar masalah demokrasi kita datang dari Sahabat Muhammad Aqil.
Lewat jawaban dan catatan kritisnya terhadap materi video pembelajaran, Aqil berhasil merumuskan sebuah indikator besar: bahwa kedewasaan politik sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa banyak kasus yang disidangkan, melainkan dari seberapa bersih pesta demokrasi itu dari pelanggaran sejak awal.
Menuju Demokrasi yang "Naik Kelas"
Dalam refleksinya mengenai esensi pencegahan pelanggaran pemilu, Aqil menggunakan peribahasa klasik yang sangat tepat dalam konteks hukum pemilu: “Lebih baik mencegah daripada mengobati.” Ia membawa premis ini ke tingkat pemaknaan yang lebih tinggi:
"Tidak adanya pelanggaran pemilu karena adanya pencegahan adalah bentuk naik kelasnya demokrasi Indonesia."
Bawaslu Kota Jakarta Barat sangat sepakat dengan indikator "naik kelas" ini. Selama ini, ada miskonsepsi di sebagian masyarakat yang menganggap kehebatan lembaga pengawas diukur dari banyaknya jumlah pelaku kecurangan yang ditangkap atau ramainya sengketa yang bergulir ke meja hijau. Padahal, itu adalah paradigma lama (paradigma hilir).
Paradigma baru yang diusung Bawaslu saat ini adalah paradigma hulu. Keberhasilan pengawasan yang sejati justru ditandai dengan kesunyian dari pelanggaran. Ketika sebuah pemilu berjalan lancar tanpa dinodai kecurangan karena sistem pencegahannya bekerja dengan efektif, di situlah kualitas demokrasi kita terbukti telah naik kelas ke level yang lebih matang dan bermartabat.
Catatan Kritis: Membuka Sumbatan Literasi Politik
Ketajaman analisis Aqil berlanjut pada catatan kritisnya mengenai dua penyakit menahun pemilu di Indonesia: politik uang dan politisasi SARA. Ia mengidentifikasi bahwa muara dari suburnya kedua praktik tersebut adalah akibat dari satu hal, yaitu minimnya literasi.
"Tidak sedikit masyarakat yang memperjualbelikan pilihannya adalah tanda bahwa kita masih minim literasi. Isu SARA juga menjadi hal yang sangat rentan ketika proses pemilu berlangsung. Pencegahan adalah angin sejuk yang meredam itu semua."
Ketika hak pilih masih dinilai dengan nominal rupiah, itu adalah sinyal kuat bahwa pemilu belum dipahami sebagai sarana menentukan nasib bangsa, melainkan sekadar transaksi lima tahunan. Begitu pula dengan isu SARA yang sengaja diembuskan oleh pihak-pihak tertentu; sentimen emosional ini sangat rentan membakar nalar kritis masyarakat dan memicu konflik horizontal di tingkat akar rumput, khususnya di wilayah heterogen seperti Kota Jakarta Barat.
Di tengah situasi yang panas dan rentan tersebut, Aqil menganalogikan langkah pencegahan Bawaslu sebagai "angin sejuk". Analogi ini sangat mendalam. Pencegahan yang mewujud dalam bentuk edukasi warga, literasi politik, pemetaan kerawanan, dan sosialisasi partisipatif, hadir bukan untuk mengancam atau menakut-nakuti, melainkan untuk mendinginkan ketegangan, menjernihkan informasi yang simpang siur, serta menyadarkan kembali masyarakat akan pentingnya menjaga persaudaraan di atas kepentingan politik sesaat.
Merawat Harapan Bersama Alumni P2P
Jawaban dari Sahabat Muhammad Aqil dalam forum P2P ini mempertegas bahwa masyarakat sesungguhnya sangat merindukan iklim politik yang bersih, damai, dan mencerdaskan.
Bawaslu Kota Jakarta Barat berkomitmen untuk terus mengembuskan "angin sejuk" pencegahan ini ke seluruh penjuru wilayah Jakarta Barat. Melalui peran aktif para alumni P2P seperti Sahabat Aqil, kita bersama-sama memikul tanggung jawab moral untuk menaikkan kelas literasi politik di lingkungan kita masing-masing. Mari kita tutup rapat celah politik uang dan kita padamkan percikan isu SARA dengan kedewasaan berpikir. Karena demokrasi yang sehat hanya akan lahir dari pemilih yang cerdas dan pengawas yang tulus merawat keadilan.
Penulis: Muhammad Aqil (Peserta P2P)
Foto: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat
Editor: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat