Dari 5 Data, 4 Dinyatakan Meninggal dan 1 Pemilih Baru: Pengawasan Coktas PDPB di Jatipulo
|
Jakarta Barat – Bawaslu Kota Jakarta Barat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang dilaksanakan KPU Kota Jakarta Barat di Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Rabu (23/9/2026).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses verifikasi data pemilih berjalan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Jakarta Barat melakukan verifikasi terhadap lima data pemilih yang menjadi sasaran Coktas.
Dari lima data yang diverifikasi, empat di antaranya merupakan data pemilih yang telah meninggal dunia, sementara satu data merupakan pemilih baru. Seluruh data tersebut telah dilakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi dan kondisi pemilih di lapangan.
Proses Coktas dilakukan dengan mendatangi alamat yang tercantum dalam data pemilih. Verifikasi secara langsung tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data yang tercatat dalam PDPB sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Jakarta Barat diwakili oleh Abdul Roup selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat sekaligus PIC pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih. Sementara dari KPU Kota Jakarta Barat hadir Anggota KPU Kota Jakarta Barat Subro Malisi, Reza Fajrin, dan Obed Sakti.
Abdul Roup mengatakan bahwa proses Coktas menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan data pemilih terus diperbarui berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
“Verifikasi secara langsung seperti ini penting untuk memastikan data pemilih yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hasilnya kemudian perlu ditindaklanjuti agar data PDPB tetap akurat dan mutakhir,” ujar Abdul Roup.
Berdasarkan hasil verifikasi, empat data pemilih yang telah meninggal dunia akan ditindaklanjuti dalam pemutakhiran data. Sementara satu pemilih baru juga akan dimasukkan dalam pembaruan data pemilih sesuai dengan hasil verifikasi yang telah dilakukan.
Seluruh hasil Coktas tersebut selanjutnya akan menjadi bahan perbaikan data oleh KPU Kota Jakarta Barat dan akan ditindaklanjuti dalam Pleno PDPB Triwulan III.
Melalui pengawasan terhadap proses Coktas, Bawaslu Kota Jakarta Barat memastikan proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga berdasarkan kondisi faktual yang ditemukan di lapangan. Hal tersebut penting agar daftar pemilih berkelanjutan di Jakarta Barat dapat terus diperbarui dan dipertanggungjawabkan.
Penulis: Fatra Yudha P
Foto: Lulu Azizah