Lompat ke isi utama

Berita

DALAM RANGKA PERSIAPAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024, BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI DENGAN STAKEHOLDER TERKAIT INFORMASI PRODUK HUKUM

Dalam rangka persiapan pemilu serentak yang akan diadakan pada tahun 2024 nanti, lembaga Bawaslu Kota Jakarta Barat mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Kota Jakarta Barat bersama stakeholder terkait informasi hukum di Kantor KPU Jakarta Barat pada tanggal 02 November 2021. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder mulai dari Dandim 0503, Polres Metro Jakarta Barat, Partai politik, Bawaslu Kota Jakarta Barat dan Kesbangpol Kota Jakarta Barat.

Rapat tersebut turut hadir Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat, Oding Junaedi. Dalam sambutannya Oding menjelaskan tentang proses pengawasan tahapan pendaftaran peserta pemilu di tahun 2024. Terkait dengan pendaftaran peserta pemilu terdapat perbedaan regulasi antara pendaftaran peserta pemilu yang berasal dari partai parlemen, partai non parlemen dan para partai baru.

Dalam rapat tersebut Novidiansyah Wamurga selaku Divisi Hukum KPU Jakarta Barat menjelaskan tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara akurat, mudah dan cepat. Perlu diketahui bahwasanya setiap lembaga pemerintahan mempunyai JDIH tersendiri dan masyarakat bisa mengakses JDIH melalui website masing-masing lembaga pemerintahan.

Pada rapat tersebut juga dijelaskan tentang berbagai peraturan terkait pendaftaran partai politik peserta pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Terdapat 3 jenis partai yaitu partai parlemen, partai non parlemen dan partai baru. "Untuk partai parlemen hanya mengikuti kegiatan administrasinya saja tanpa mengikuti tahap verifikasi faktual dan selebihnya harus mengikutinya verifikasi dan administrasinya" ujar Maryadi, Anggota KPU Jakarta Barat.

Maryadi juga menjelaskan tahun 2022 nanti verifikasi partai politik akan berbasis aplikasi sehingga dapat menghasilkan data yang valid dan akurat. Ia juga menjelaskan tentang jadwal mulai pengumuman persiapan pendaftaran, persiapan pendaftaran, pengumuman pendaftaran, pendaftaran, verifikasi administrasi, penyampaian hasil verifikasi administrasi, perbaikan administrasi oleh parpol hingga penetapan pengumuman parpol peserta pemilu.

Pen: YM

Editor: WG

Tag
Uncategorized